JURNALSUKABUMI.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman menerima audiensi komunitas driver online Palabuhanratu di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin (11/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, para pengemudi ojek online (ojol) meminta dukungan lebih besar dari pemerintah daerah terhadap perkembangan transportasi berbasis aplikasi di wilayah Palabuhanratu.
Ketua Driver Online Palabuhanratu, Aris Apriyadi, mengatakan para pengemudi berharap Pemkab Sukabumi dapat membantu memperluas penggunaan aplikasi transportasi online di tengah masyarakat.
“Kami ingin ada atensi lebih dari Pemda Sukabumi, terutama terkait akses memperkenalkan aplikasi kepada masyarakat Palabuhanratu,” ujar Aris.
Ia menyebut sejumlah aplikasi yang saat ini beroperasi di Palabuhanratu, seperti Grab, Gojek, Maxim, dan Shopee Food. Menurutnya, dukungan pemerintah diperlukan agar keberadaan transportasi online mampu mendorong peningkatan ekonomi masyarakat serta membantu pelaku UMKM.
“Tanggapan pemerintah cukup baik dan mendukung, termasuk memfasilitasi aspirasi kami. Mudah-mudahan ke depan dunia ojek online dan UMKM semakin berkembang dan terangkat,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, komunitas driver online juga menyoroti surat edaran Gubernur Jawa Barat terkait larangan pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
Aris menilai kebijakan tersebut penting untuk meningkatkan keselamatan pelajar di jalan raya.
“Kami berharap adik-adik pelajar tetap aman dan sehat dengan tidak terlalu menggunakan kendaraan bermotor,” ucapnya.
Ia berharap ke depan terjalin kerja sama yang lebih erat antara pemerintah daerah, perusahaan aplikator, dan komunitas driver online guna mendukung perkembangan transportasi digital di Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman menyambut baik aspirasi yang disampaikan komunitas driver online. Menurutnya, pemerintah daerah akan menindaklanjuti sejumlah masukan yang disampaikan dalam audiensi tersebut.
H Ade memastikan Pemkab Sukabumi akan memperkuat tindak lanjut surat edaran gubernur terkait larangan pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
“Kita akan tegaskan kembali edaran gubernur melalui Dinas Pendidikan agar selanjutnya disampaikan ke setiap sekolah,” pungkasnya.
Redaktur: Ujang Herlan






