JURNALSUKABUMI.COM – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkipimcam) Cidahu mendatangi enam tempat wisata di daerahnya. Kunjungan tersebut dalam rangka memastikan tempat wisata tersebut tidak beroperasi.
Camat Cidahu Erry Erstanto mengatakan, sesuai kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 556/660/ind bahwa tempat wisata di seluruh Kabupaten Sukabumi untuk sementara ditutup. Maka dari itu pihaknya melakukan kunjungan ini untuk melihat langsung ke lapangan.
“Penutupan ini mulai terhitung sejak tanggal 18 hingga 23 Mei 2021. Ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk mengurangi indikasi penularan Covid-19,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/5/2021).
Adapun tempat wisata yang barada di Kecamatan Cidahu dan telah memberhentikan operasionalnya yakni kolam renang Javanaland, Batu Tapak, Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Camp Bravo, Water Zen, dan Banja Water Park Tilus.
“Setelah kami melakukan koordinasi dengan pihak pengelolaan perusahaan tersebut mereka mengerti dan menerima himbauan untuk menutup usahanya,” tandasnya.
Reporter: Syahrul | Redaktur: Mohammad Noor












