DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis, Investasi dan Tirta Jaya Mandiri Jadi Perhatian

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi mulai menerima dua agenda regulasi yang dinilai berkaitan langsung dengan arah perekonomian dan pelayanan publik di daerah.

Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut yakni tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha serta perubahan bentuk badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda Air Minum Tirta Jaya Mandiri.

Kedua Raperda itu disampaikan Bupati Sukabumi H Asep Japar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kamis (1/10/2026).

Bagi DPRD, pembahasan dua Raperda tersebut tidak hanya berkaitan dengan perubahan regulasi, tetapi juga menyangkut bagaimana kebijakan investasi diarahkan untuk memberi dampak terhadap perekonomian masyarakat dan bagaimana perusahaan daerah air minum memperkuat pelayanan kepada warga.

Dalam penyampaian Raperda Investasi dan Kemudahan Berusaha, Bupati Asep Japar mengatakan regulasi tersebut diarahkan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih ramah sekaligus memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di Kabupaten Sukabumi.

Investasi, kata dia, diharapkan mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat pembangunan daerah.

Namun, kemudahan investasi tidak hanya diarahkan kepada pemodal besar. UMKM lokal juga disebut perlu mendapat ruang dan perlindungan, dengan tetap memperhatikan tata ruang serta kelestarian lingkungan.

“Pemkab Sukabumi akan memperkuat layanan perizinan yang cepat, mudah, transparan, dan berbasis digital, termasuk pemberian insentif bagi investor yang berkomitmen terhadap pembangunan jangka panjang,” tegasnya.

Sementara Raperda perubahan bentuk badan hukum Tirta Jaya Mandiri berkaitan dengan arah pengelolaan perusahaan daerah tersebut ke depan.

Perubahan dari Perumda menjadi Perseroda diarahkan untuk memperkuat tata kelola, kemandirian finansial, profesionalisme, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Pemerintah daerah memastikan kepemilikan saham tetap minimal 51 persen. Dengan demikian, perubahan bentuk badan hukum tersebut tetap disertai upaya mempertahankan fungsi pelayanan publik.

Dua Raperda tersebut selanjutnya menjadi bagian dari agenda pembahasan DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Harapannya, regulasi yang dihasilkan tidak hanya memberikan kepastian bagi dunia usaha, tetapi juga berdampak terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), perekonomian dan pelayanan masyarakat,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Budi Azhar Berdiri di Podium, Pembukaan UUD 1945 Dibacakan di Hari Kesaktian Pancasila
Raperda APBD 2027 Sukabumi Fokus Perkuat Agroindustri dan Pariwisata
APBD Perubahan Sukabumi Disepakati, Tambahan Rp89 Miliar Fokus Program Prioritas 
Ketua DPRD Ikut Nyanyi Mati Lampu, Bapeni Sukses Hidupkan Paripurna Istimewa HJKS ke-156
156 Tahun Sukabumi, Paripurna Istimewa Jadi Momentum Menatap Tantangan Pembangunan
400 SPPG Wajib Urus PBG, DPRD Sukabumi Hitung Potensi PAD Bisa Tembus Rp2 Miliar
DPRD Pasang Target: Ratusan SPPG Harus Kantongi PBG dan SLF Sebelum 31 Desember
DPRD Sukabumi Minta Tambahan Anggaran Perubahan APBD 2026, Fokus Program Prioritas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:57 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis, Investasi dan Tirta Jaya Mandiri Jadi Perhatian

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Budi Azhar Berdiri di Podium, Pembukaan UUD 1945 Dibacakan di Hari Kesaktian Pancasila

Rabu, 30 September 2026 - 16:53 WIB

Raperda APBD 2027 Sukabumi Fokus Perkuat Agroindustri dan Pariwisata

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

APBD Perubahan Sukabumi Disepakati, Tambahan Rp89 Miliar Fokus Program Prioritas 

Kamis, 10 September 2026 - 18:00 WIB

Ketua DPRD Ikut Nyanyi Mati Lampu, Bapeni Sukses Hidupkan Paripurna Istimewa HJKS ke-156

Berita Terbaru