JURNALSUKABUMI.COM – Ketika sebuah sistem pendataan menentukan siapa yang berhak memperoleh perlindungan sosial, persoalannya bukan lagi sekadar angka di layar. Ketepatan data menyangkut akses warga terhadap kesehatan, pendidikan hingga bantuan sosial.
Persoalan itu kini mencuat di Kabupaten Sukabumi. Sejumlah warga dengan kondisi ekonomi sulit justru tercatat dalam desil tinggi, termasuk seorang warga yang mengalami tumor dan disebut tidak dapat bekerja tetapi masuk dalam desil 9.
Kasus tersebut terungkap dalam audiensi Forum Masyarakat Miskin dan Majelis Zikir bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi di ruang Banmus DPRD, Palabuhanratu, Selasa (22/9/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menilai persoalan tersebut menunjukkan adanya jarak antara data administratif dengan kondisi nyata masyarakat di lapangan.
“Yang mana di lapangan itu desil dengan kenyataan itu tidak sesuai. Dan banyak membawa masyarakat juga yang tadi salah satunya ada yang hidup tidak bisa bekerja karena mohon maaf kondisinya tumor harus dioperasi, tapi malah masuk desil 9,” kata Ferry, Rabu (23/9/2026).
Kasus tersebut bukan satu-satunya. Ferry menyebut terdapat warga penyandang disabilitas yang juga tercatat dalam desil 9. Bahkan, terdapat warga yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan, tetapi dalam data tercatat memiliki pekerjaan sebagai sopir di gudang pergudangan.
Bagi DPRD, persoalan ini menjadi penting karena klasifikasi desil dapat beririsan dengan akses masyarakat terhadap sejumlah program perlindungan sosial. Ketika kondisi ekonomi warga tidak terbaca secara tepat, konsekuensinya dapat merembet ke layanan dasar.
Ferry menyebut ketidaksesuaian data tersebut berdampak pada sejumlah program, mulai dari kepesertaan BPJS PBI atau JKN gratis, Program Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Pintar hingga bantuan sembako dan PKH.
“Dan beberapa hal yang memang itu nyata gitu, bahwa pendataan dan kenaikan desil yang sekarang itu sangat tidak relevan dengan kondisi masyarakat di lapangan,” ujar Ferry.
Di titik inilah persoalan desil menjadi lebih dari sekadar urusan administrasi. Data seharusnya menjadi instrumen untuk memastikan bantuan dan perlindungan sosial menemukan orang yang memang membutuhkan.
Namun ketika data tidak sejalan dengan realitas, warga yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru berpotensi tersisih dari sistem.
DPRD Kabupaten Sukabumi kemudian mendorong adanya penanganan jangka pendek agar warga yang terdampak tidak kehilangan hak atas pelayanan dasar. Dalam audiensi tersebut, pihak rumah sakit juga disebut menyatakan kesiapan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan meskipun terdapat persoalan pada data desil.
“Solusi jangka pendeknya bagaimana yang korban kekacauan data desil ini tetap mendapatkan haknya mulai dari hak kesehatan, pendidikan, dan yang lain-lain, dan hak sosial yang lain,” katanya.
Persoalan berikutnya adalah pembenahan data. DPRD berencana menjadwalkan kembali pertemuan lintas instansi dengan menghadirkan Kepala BPS dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi untuk membahas pemutakhiran data atau verifikasi dan validasi.
“Yang paling kami garis bawahi adalah yang pertama sekarang yang menjadi korban kesalahan data tersebut, kesalahan data desil tersebut, masyarakat Kabupaten Sukabumi jangan sampai jadi korban,” tegas Ferry.
Ferry juga mengingatkan bahwa masalah ini tidak boleh berhenti pada satu kasus di Palabuhanratu. Menurutnya, ketidaksesuaian data perlu segera ditelusuri agar tidak meluas menjadi persoalan sosial.
“Jangan sampai yang benar-benar membutuhkan atau miskin itu masuk ke desil 9 dalam artian masuk kategori mampu, tapi yang mampu masuk kategori desil rendah, gitu,” tuturnya.
Ia bahkan menyebut persoalan tersebut berpotensi memunculkan konflik sosial apabila tidak segera ditangani melalui langkah jangka pendek, menengah dan panjang.
“Sangat luar biasa, dan ini sudah kami sampaikan juga di forum rapat pimpinan dengan Pak Sekda kemarin. Kalau tidak secepatnya diperbaiki dan tidak ada penanganan-penanganan jangka pendek dan jangka menengah dan jangka panjang, ini akan jadi konflik sosial yang begitu besar,” ungkapnya.
Bagi masyarakat yang berada dalam kondisi rentan, satu perubahan angka dalam data bisa memiliki konsekuensi nyata. Karena itu, perdebatan tentang desil pada akhirnya bukan hanya tentang siapa berada di angka berapa, melainkan tentang apakah sistem benar-benar mampu membaca kehidupan warga sebagaimana adanya.
“Karena, ya seperti kita tahu, masyarakat miskin itu kewajiban negara harus hadir. Nah, di saat karena permasalahan data ini, yang harusnya berhak dianggap tidak berhak, itu kan gara-gara kesalahan pelaku teknis atau dinas atau lembaga apapun itu, yang jadi korban masyarakat,” kata Ferry.
DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan akan mengumpulkan pihak terkait untuk membahas penyelesaian persoalan tersebut. Masyarakat yang merasa terdampak juga diminta menyampaikan persoalannya, terutama apabila menghadapi hambatan dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
“Dan kalaupun ada pihak rumah sakit yang menolak pasien masyarakat miskin yang menjadi korban kekacauan data desil ini, silahkan menghubungi kami atau pejabat rumah sakitnya, karena kita sudah sampaikan itu juga ke pejabat rumah sakit atau ke Dinas Kesehatan,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan











