KLB Demokrat Jhoni Allen, Muraz: Dagelan Politik Memalukan di Bumi Indonesia

Sabtu, 6 Maret 2021 - 08:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Versi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diinisiasi oleh Jhoni Allen Marbun, mantan kader Partai Demokrat yang telah dipecat DPP Demokrat tempo hari, menuai berbagai sorotan.

Bahkan, kegiatan yang diselenggarakan di hotel The Hill and Resort Sibolangit, Jumat (5/3/2021) itu bagi Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dianggap ilegal.

“Saya berpendapat, inilah dagelan politik yang sungguh memalukan di bumi Indonesia tercinta di era reformasi dan demokrasi,” tegas Anggota DPR RI komisi II, Mohamad Muraz kepada jurnalsukabumi.com, Sabtu (06/03/2021).

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Sukabumi ini menegaskan, karena bagaimana mungkin seorang yang bukan anggota Partai Demokrat dengan seenak jidat bisa menunjuk pejabat pemerintah seperti Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

“KLB ini jelas ilegal. Karena, tidak diikuti oleh pemilih yang memiliki hak suara yang sah seperti para Ketua DPD dan DPC. Dan Pak Muldoko seharusnya jadi teladan bukan ikut mendorong KLB ilegal ini,” tegas Muraz.

Masih kata Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Jabar IV yang meliputi Daerah Pemilihan Kota dan Kabupaten Sukabumi itu berharap, pemerintah ikut berperan dan segera mengambil langkah cepat dalam persoalan ini.

“Ya, jika aksi ini dibiarkan di Bumi Indonesia, maka tidak menuntut kemungkinan akan terjadi KLB Ilegal bagi partai besar lainnya juga,” imbuhnya.

Untuk itu, hal tersebut sungguh memalukan terlebih di era orde baru yang disebut era otoriter karena ini belum pernah terjadi. Dan KLB tersebut lebih jauhnya ingin membelah Demokrat.

“Kami persilahkan kepada para tokoh masyarakat, agama, politik, para cendikiawan dan masyarakat umum untuk menilainya secara netral. Yang jelas, kami tetap akan berjuang agar kebijakan Pemerintah pro rakyat, pro pertumbuhan ekonomi dan pro lapangan kerja untuk rakyat,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Ia berharap pemerintah agar tegas menegakkan aturan secara adil dan menolak KLB tersebut. Karena, Kemenhumham telah menerbitkan dua keputusan yang sudah dilembarnegarakan yaitu nomor 15 tanggal 19 Februari 2021.

“Kami berharap pemerintah tetap konsisten atas hasil Kongres ke-V Partai Demokrat mengenai perubahan AD/ART kepengurusan adalah mutlak sah,” tandasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Ngeyel! Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Masih Beroperasi
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Jati Sukabumi
HUT ke-18 PIRA, PC PIRA Kota Sukabumi Perkuat Solidaritas dan Aksi Kemanusiaan di RAI Hergun
Dua Remaja Terseret Ombak Pantai Cibuaya Ditemukan Tewas
Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Layanan RS Tanpa BPJS
Video Bocah Menangis Minta MBG Viral, SPPG Polres Gegerbitung 3 Ungkap Alasan Distribusi Terhenti? 
Menaker Buka Pelatihan TMT ABT Batch 2, Targetkan Perluasan Kesempatan Kerja di Sukabumi
Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Ngeyel! Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Masih Beroperasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Jati Sukabumi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Dua Remaja Terseret Ombak Pantai Cibuaya Ditemukan Tewas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Layanan RS Tanpa BPJS

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Video Bocah Menangis Minta MBG Viral, SPPG Polres Gegerbitung 3 Ungkap Alasan Distribusi Terhenti? 

Berita Terbaru

HEADLINE

Ngeyel! Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Masih Beroperasi

Selasa, 13 Okt 2026 - 16:37 WIB

HEADLINE

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Jati Sukabumi

Selasa, 13 Okt 2026 - 16:00 WIB