KLB Demokrat Jhoni Allen, Muraz: Dagelan Politik Memalukan di Bumi Indonesia

Sabtu, 6 Maret 2021 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Versi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diinisiasi oleh Jhoni Allen Marbun, mantan kader Partai Demokrat yang telah dipecat DPP Demokrat tempo hari, menuai berbagai sorotan.

Bahkan, kegiatan yang diselenggarakan di hotel The Hill and Resort Sibolangit, Jumat (5/3/2021) itu bagi Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dianggap ilegal.

“Saya berpendapat, inilah dagelan politik yang sungguh memalukan di bumi Indonesia tercinta di era reformasi dan demokrasi,” tegas Anggota DPR RI komisi II, Mohamad Muraz kepada jurnalsukabumi.com, Sabtu (06/03/2021).

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Sukabumi ini menegaskan, karena bagaimana mungkin seorang yang bukan anggota Partai Demokrat dengan seenak jidat bisa menunjuk pejabat pemerintah seperti Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

“KLB ini jelas ilegal. Karena, tidak diikuti oleh pemilih yang memiliki hak suara yang sah seperti para Ketua DPD dan DPC. Dan Pak Muldoko seharusnya jadi teladan bukan ikut mendorong KLB ilegal ini,” tegas Muraz.

Masih kata Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Jabar IV yang meliputi Daerah Pemilihan Kota dan Kabupaten Sukabumi itu berharap, pemerintah ikut berperan dan segera mengambil langkah cepat dalam persoalan ini.

“Ya, jika aksi ini dibiarkan di Bumi Indonesia, maka tidak menuntut kemungkinan akan terjadi KLB Ilegal bagi partai besar lainnya juga,” imbuhnya.

Untuk itu, hal tersebut sungguh memalukan terlebih di era orde baru yang disebut era otoriter karena ini belum pernah terjadi. Dan KLB tersebut lebih jauhnya ingin membelah Demokrat.

“Kami persilahkan kepada para tokoh masyarakat, agama, politik, para cendikiawan dan masyarakat umum untuk menilainya secara netral. Yang jelas, kami tetap akan berjuang agar kebijakan Pemerintah pro rakyat, pro pertumbuhan ekonomi dan pro lapangan kerja untuk rakyat,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Ia berharap pemerintah agar tegas menegakkan aturan secara adil dan menolak KLB tersebut. Karena, Kemenhumham telah menerbitkan dua keputusan yang sudah dilembarnegarakan yaitu nomor 15 tanggal 19 Februari 2021.

“Kami berharap pemerintah tetap konsisten atas hasil Kongres ke-V Partai Demokrat mengenai perubahan AD/ART kepengurusan adalah mutlak sah,” tandasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Budi Azhar Tegaskan Komitmen Perkuat Peran Perempuan dalam Politik dan Pembangunan Sukabumi
Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi
Beasiswa Gubernur Jawa Barat 2026 di Nusa Putra University, Berikut Syaratnya!
Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:21 WIB

Budi Azhar Tegaskan Komitmen Perkuat Peran Perempuan dalam Politik dan Pembangunan Sukabumi

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:01 WIB

Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Senin, 29 Juni 2026 - 13:56 WIB

Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi

Senin, 29 Juni 2026 - 12:45 WIB

Beasiswa Gubernur Jawa Barat 2026 di Nusa Putra University, Berikut Syaratnya!

Berita Terbaru