Jaksa Bina Desa Bareng BPR Terjun ke Jampangkulon

Kamis, 4 Februari 2021 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Jaksa Bina Desa (Jabinsa) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi kali ini menyambangi wilayah Kecamatan Jampangkulon bersama Perumda BPR Jampangkulon, di Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Kamis (04/02/21).

Pada kegiatan Jabinsa sendiri dipimpin langsung Jaksa Fungsional Mat Yasin dan Alpian, Kepala Cabang Jampangkulon Agus Sarpatullah serta Camat Jampangkulon Yayan Mulyana dan 10 Kepala Desa di Kecamatan Jampangkulon, kegaiatan Jabinsa dengan tema pemulihan ekonomi dan mengembangkan potensi di wilayah di Kecamatan Jampangkulon.

“Pada kali ini kita berbagi bagaimana mengembangkan ekonomi desa dan pemilihannya di masa pendemo seperti ini,” ungkap Mata Yasin, kepada jurnalsukabumi.com.

Para kepala desa di Jampangkulon Kabupaten Sukabumi

Selain menggenjot pemulihan ekonomi, Jabinsa berperan bagaimana dalam rangka penerangan hukum secara preventif. Dengan memberikan batasan-batasan hukum dalam menjalankan tugas kepala desa.

“Bagaimana desa mengelola daerahnya bisa optimal. Sekaligus membina masyarakat agar mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” jelasnya.

Ditambahkan, Kepala Cabang BPR Jampangkulon Agus Sarpatullah mengatakan, kegiatan Jabinsa dan BPR sendiri memang atas dasar pimpinan Perumda BPR Sukabumi dengan Kejaksaan Negeri Sukabumi sudah melaksanakan MoU atau kerjasama menggenjot ekonomi daerah.

“Kami atas perintah pimpinan, sehingga bagaimana menggenjot ekonomi daerah masing-masing dan bagaiman memberantas bank emok,” katanya.

Sementara itu, Camat Jampangkulon Yayan Mulyana mengatakan, kegiatan Jabinsa pada kali ini sangat menyambut baik, karena keberadaan desa harus tetap dibina selain oleh kecamatan. Namun kejaksaan akan memberikan pengarahan dan pencerahan.

“Kami sangat terbantu dan berterimakasih, sehingga desa semakin berkualitas dan profesional dalam mengelola desa dan membina masyarakatnya,” katanya.

Ditambahkan Ketua Apdesi Jampangkulon D. Rustiawan menjelaskan, keberadaan desa di Jampangkulon saat ini ada 10 desa, tentu memiliki berbagai kekurangan dan pemahaman.

“Kami mewakili para kades sangat berterimakasih, sehingga desa akan semakin terbina, karena kalau secara materi kita sudah sering melaksanakan Bintek dan lainnya. Tapi untuk aplikasi bisa saling evaluasi,” pungkasnya.

Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

SPPT PBB 2026 Terbit, Kades Jayanti Imbau Warga Segera Lunasi Pajak
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan
Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus
Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi Ambruk, Kepala Desa Bojongasih Imbau Warga Waspada!
Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”
Sukabumi Darurat Asusila! Tiga Tokoh Pers: Jangan Kejar Tayang, Patuhi KEJ dan PPRA!

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:54 WIB

SPPT PBB 2026 Terbit, Kades Jayanti Imbau Warga Segera Lunasi Pajak

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Sabtu, 11 April 2026 - 19:32 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Senin, 6 April 2026 - 22:50 WIB

DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777