Jaksa Bina Desa Bareng BPR Terjun ke Jampangkulon

Kamis, 4 Februari 2021 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Jaksa Bina Desa (Jabinsa) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi kali ini menyambangi wilayah Kecamatan Jampangkulon bersama Perumda BPR Jampangkulon, di Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Kamis (04/02/21).

Pada kegiatan Jabinsa sendiri dipimpin langsung Jaksa Fungsional Mat Yasin dan Alpian, Kepala Cabang Jampangkulon Agus Sarpatullah serta Camat Jampangkulon Yayan Mulyana dan 10 Kepala Desa di Kecamatan Jampangkulon, kegaiatan Jabinsa dengan tema pemulihan ekonomi dan mengembangkan potensi di wilayah di Kecamatan Jampangkulon.

“Pada kali ini kita berbagi bagaimana mengembangkan ekonomi desa dan pemilihannya di masa pendemo seperti ini,” ungkap Mata Yasin, kepada jurnalsukabumi.com.

Para kepala desa di Jampangkulon Kabupaten Sukabumi

Selain menggenjot pemulihan ekonomi, Jabinsa berperan bagaimana dalam rangka penerangan hukum secara preventif. Dengan memberikan batasan-batasan hukum dalam menjalankan tugas kepala desa.

“Bagaimana desa mengelola daerahnya bisa optimal. Sekaligus membina masyarakat agar mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” jelasnya.

Ditambahkan, Kepala Cabang BPR Jampangkulon Agus Sarpatullah mengatakan, kegiatan Jabinsa dan BPR sendiri memang atas dasar pimpinan Perumda BPR Sukabumi dengan Kejaksaan Negeri Sukabumi sudah melaksanakan MoU atau kerjasama menggenjot ekonomi daerah.

“Kami atas perintah pimpinan, sehingga bagaimana menggenjot ekonomi daerah masing-masing dan bagaiman memberantas bank emok,” katanya.

Sementara itu, Camat Jampangkulon Yayan Mulyana mengatakan, kegiatan Jabinsa pada kali ini sangat menyambut baik, karena keberadaan desa harus tetap dibina selain oleh kecamatan. Namun kejaksaan akan memberikan pengarahan dan pencerahan.

“Kami sangat terbantu dan berterimakasih, sehingga desa semakin berkualitas dan profesional dalam mengelola desa dan membina masyarakatnya,” katanya.

Ditambahkan Ketua Apdesi Jampangkulon D. Rustiawan menjelaskan, keberadaan desa di Jampangkulon saat ini ada 10 desa, tentu memiliki berbagai kekurangan dan pemahaman.

“Kami mewakili para kades sangat berterimakasih, sehingga desa akan semakin terbina, karena kalau secara materi kita sudah sering melaksanakan Bintek dan lainnya. Tapi untuk aplikasi bisa saling evaluasi,” pungkasnya.

Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
DPPKB Sukabumi Dorong Desa Buana Jaya Jadi Desa Model Berbasis Keluarga Berkualitas
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:30 WIB

Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:52 WIB

DPPKB Sukabumi Dorong Desa Buana Jaya Jadi Desa Model Berbasis Keluarga Berkualitas

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Berita Terbaru