Masih Ada Warga Bandel, Polsek Sukaraja Beri Sanksi Teguran hingga Push Up

Minggu, 31 Januari 2021 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Warga masyarakat di Kota Sukabumi nampaknya masih banyak tak taat aturan tentang penggunaan Protokol Kesehatan (Prokes).

Buktinya, sejumlah warga harus menerima sanksi teguran hingga sanksi sosial seperti push up dari petugas usai melanggar Prokes saat melintas di Bunderan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Minggu (31/01/21).

Sanksi yang diberikan petugas gabungan Polsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota bersama-sama dengan Muspika Kecamatan Sukaraja tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan khususnya pada masa PSBB Proporsional diberlakukan.

Kapolsek Sukaraja, Kompol Supardi menuturkan, bahwa meskipun wilayah Kabupaten Sukabumi sudah ditetapkan Pemerintah untuk lakukan PSBB Proporsional, nyatanya masih banyak warga yang terlihat maish abai.

“Hari ini kami, Polsek Sukaraja bersama-sama dengan Muspika kembali lakukan operasi yustisi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan,” ujar Supardi.

ia pun berharap, melalui kegiatan tersebut kesadaran masyarakat terhadap kedisiplinan Prokes ini lebih meningkat.

“Terlebih PSBB Proporsional harus dilakukan di wilayah Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan
Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus
Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”
Sukabumi Darurat Asusila! Tiga Tokoh Pers: Jangan Kejar Tayang, Patuhi KEJ dan PPRA!
Lapas Sukabumi Gagalkan 59 Gram Sabu, Disembunyikan Pengunjung Wanita dalam Tubuh
Digiring Pakai Rompi Oranye, Kades Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Rp394 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Sabtu, 11 April 2026 - 19:32 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Senin, 6 April 2026 - 22:50 WIB

DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:44 WIB

Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”

Berita Terbaru

HEADLINE

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:39 WIB

RAGAM

Jaga Listrik, Jaga Nyawa Lewat Donor Darah

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:54 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777