JURNALSUKABUMI.COM – Program Jaksa Bina Desa (Jabinsa) yang digagas Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi ada hal yang baru. Pasalnya kegiatan Jabinsa dengan menyambangi wilayah yang usai diterjang banjir di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (27/01/21)
Informasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com, kegiatan Jabinsa yang dipimpin langsung oleh Jaksa Pengacara Negara Alfian dan Jaksa Fungsional Mat Yasin mengunjungi Kantor Kecamatan Simpenan sekaligus melihat terdampak banjir di Desa Cidadap dan lokasi kampung KB di Desa Loji. Jabinsa yang turut hadir sejumlah kepala desa di Kecamatan Simpenan berbagi pengetahuan bagaimana percepatan pembenahan pembangunan terkait adanya bencana tersebut. Pihaknya juga memberikan pengarahan penerangan hukum baik secara preventif dan promotif.
“Kami ingin memberikan edukasi kepada perangkat desa bukan hanya kaitan hukum saja. Tapi bagaimana upaya pencegahan atau preventif dengan melihat kondisi masyarakat,” ungkap Alfian, kepada jurnalsukabumi.com.

Menurut Alfian, kondisi di Simpenan sendiri melihat dari wilayahnya memang area wisata mendominasi, namun untuk melihat kondisi ini bagaimana peran desa bisa lebih giat lagi dengan melibatkan masyarakat yang bisa meningkatkan ekonomi warga.
“Potensi geografis daerah ini harus terus digali dan berinovasi, sehingga ekonomi masyarakat meningkat,” jelasnya.
Selain itu, melihat di Simpenan yang memang masyarakat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau migran ini banyak. Sehingga bagaimana bisa ditekan oleh pihak pemerintah desa itu sendiri.
“Migran ini yang memang rawan terhadap traficking terhadap warga. Bahkan kami pun pernah menanganinya. Sehingga mari kita benahi bersama,” katanya.
Sementara itu, Camat Simpenan Dadang Ramdani mengatakan, kehadiran Jabinsa pada kali ini sangat disambut baik. Pasalnya peran Kejaksaan untuk membangun dan mendorong di Simpenan sangat diharapkan, bukan hanya pada penerangan hukum. Tapi masukan-masukan untuk terus membawa Simpenan lebih baik lagi.
“Kami sangat mendukung. Sehingga membangun desa ini menjadi tugas bersama, apalagi dengan para kades yang mengetahui wilayahnya masing-masing,” katanya.
Ditambahkan, Kepala Desa Loji Papang Suherlan mengatakan, keberadaan Jabinsa yang digagas Kejari Kabupaten Sukabumi ini sangat ditunggu-tunggu. Dengan tujuan agar lebih jelas dan tak melanggar hukum saat menjalankan tugas menjadi kepala desa.
“Kami juga berkonsultasi bagaimana membangun dan membina masyarakat itu sendiri agar melek hukum dan berinovasi,” pungkasnya.
Reporter: CR3 || Redaktur: FK Robbi
Discussion about this post