Genjot PAD dan Ekonomi Desa, Jabinsa ‘Turun Gunung’ ke Cireunghas

Jumat, 22 Januari 2021 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi kembali menggelar program Jaksa Bina Desa (Jabinsa). Kali ini dilaksanakan bersama seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/01/21).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Aditia Sulaeman mengatakan. Kegiatan tersebut merupakan suatu program yang diluncurkan oleh Kajari Kabupaten Sukabumi dalam rangka menggenjot potensi ekonomi desa dan Pendapatan Asli Desa.

“Yang pada intinya kami dari Kejaksaan datang ke Kecamatan Cireunghas untuk menjalankan program Jabinsa. Yang bertujuan untuk membina dan memberikan edukasi kepada pemerintah dalam pengelolan dan pengembangan potensi desa itu sendiri,” ungkap Jaksa Muda ini kepada Jurnalsukabumi.com, Jum’at (22/01/21).

Lanjut dia, dalam diskusi kali ini, banyak membahas terkait Pendapatan Asli Desa (PAD) tentang bagaimana cara pelaksanaan hingga, mengimplementasikan dengan baik di setiap desa. Bahkan daya ungkit yang harus terus digali.

Selain itu, dalam kegiatan rutin yang dilaksanakan Kejari Kabupaten Sukabumi ini, juga membahas terkait beberapa peraturan – peraturan hukum

“Dalam diskusi tadi memang banyak menjelaskan tentang PAD itu akan ditingkatkan kedepannya banyak cara-cara yang akan kita laksanakan teknisnya di setiap Desa,” ujarnya.

Untuk itu ia pun berharap, dengan program tersebut bisa mampu membuat Pemerintah Desa hingga Masyarakat bisa sadar hukum dan terhindar dari hukuman.

Sementara itu dihubungi terpisah, Kepala Desa Bencoy Asep Udin mengatakan, dengan adanya program Jabinsa, bisa membantu kepala desa lebih taat hukum. Selain itu bisa lebih menyamakan persepsi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan dalam menyamakan persepsi tentang sebuah peraturan.

“Mudah – mudahan, dengan Jabinsa ini kita bersama aparat Kecamatan maupun instansi lainya bisa lebih sinkron dalam menyampaikan persepsi dalam aturan – aturan,” imbuhnya.

“Sebetulnya kita saat ini kita dilema dalam menyampaikan persepsi kepada pihak lain seperti hal nya dalam pembuatan laporan harus seperti apa. Jadi kalau kita terus bersinergi dan mendapatkan bimbingan dengan aparat hukum, nantinya di semua jenjang pemerintahan bisa satu pendapat dalam pengerjaan salah satu aturan,” pungkasnya.

Reporter: Rizky Miftah || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru