Genjot PAD dan Ekonomi Desa, Jabinsa ‘Turun Gunung’ ke Cireunghas

Jumat, 22 Januari 2021 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi kembali menggelar program Jaksa Bina Desa (Jabinsa). Kali ini dilaksanakan bersama seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/01/21).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Aditia Sulaeman mengatakan. Kegiatan tersebut merupakan suatu program yang diluncurkan oleh Kajari Kabupaten Sukabumi dalam rangka menggenjot potensi ekonomi desa dan Pendapatan Asli Desa.

“Yang pada intinya kami dari Kejaksaan datang ke Kecamatan Cireunghas untuk menjalankan program Jabinsa. Yang bertujuan untuk membina dan memberikan edukasi kepada pemerintah dalam pengelolan dan pengembangan potensi desa itu sendiri,” ungkap Jaksa Muda ini kepada Jurnalsukabumi.com, Jum’at (22/01/21).

Lanjut dia, dalam diskusi kali ini, banyak membahas terkait Pendapatan Asli Desa (PAD) tentang bagaimana cara pelaksanaan hingga, mengimplementasikan dengan baik di setiap desa. Bahkan daya ungkit yang harus terus digali.

Selain itu, dalam kegiatan rutin yang dilaksanakan Kejari Kabupaten Sukabumi ini, juga membahas terkait beberapa peraturan – peraturan hukum

“Dalam diskusi tadi memang banyak menjelaskan tentang PAD itu akan ditingkatkan kedepannya banyak cara-cara yang akan kita laksanakan teknisnya di setiap Desa,” ujarnya.

Untuk itu ia pun berharap, dengan program tersebut bisa mampu membuat Pemerintah Desa hingga Masyarakat bisa sadar hukum dan terhindar dari hukuman.

Sementara itu dihubungi terpisah, Kepala Desa Bencoy Asep Udin mengatakan, dengan adanya program Jabinsa, bisa membantu kepala desa lebih taat hukum. Selain itu bisa lebih menyamakan persepsi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan dalam menyamakan persepsi tentang sebuah peraturan.

“Mudah – mudahan, dengan Jabinsa ini kita bersama aparat Kecamatan maupun instansi lainya bisa lebih sinkron dalam menyampaikan persepsi dalam aturan – aturan,” imbuhnya.

“Sebetulnya kita saat ini kita dilema dalam menyampaikan persepsi kepada pihak lain seperti hal nya dalam pembuatan laporan harus seperti apa. Jadi kalau kita terus bersinergi dan mendapatkan bimbingan dengan aparat hukum, nantinya di semua jenjang pemerintahan bisa satu pendapat dalam pengerjaan salah satu aturan,” pungkasnya.

Reporter: Rizky Miftah || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan
Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus
Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”
Sukabumi Darurat Asusila! Tiga Tokoh Pers: Jangan Kejar Tayang, Patuhi KEJ dan PPRA!
Lapas Sukabumi Gagalkan 59 Gram Sabu, Disembunyikan Pengunjung Wanita dalam Tubuh
Digiring Pakai Rompi Oranye, Kades Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Rp394 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Sabtu, 11 April 2026 - 19:32 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Senin, 6 April 2026 - 22:50 WIB

DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:44 WIB

Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777