Ibu Kandung Laporkan Ayah NS atas Dugaan Penelantaran, Polisi Pastikan Proses Independen

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pengusutan kasus kematian NS (12), anak asal Kabupaten Sukabumi, terus meluas. Setelah ibu tiri korban ditetapkan sebagai tersangka kekerasan, kini ibu kandung NS juga resmi melaporkan ayah kandung korban atas dugaan penelantaran anak.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan ibu kandung berkaitan dengan dugaan penelantaran yang dilakukan oleh ayah korban, sebagaimana diatur dalam Pasal 76B Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Terkait laporan ibu kandung, itu terhadap suaminya atau ayah dari NS, dengan dugaan penelantaran anak,” ujar AKBP Samian kepada awak media.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian memastikan akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan profesional. Menurut Kapolres, setiap laporan masyarakat akan diproses tanpa pandang bulu.

“Setiap laporan atau pengaduan pasti kami tindaklanjuti. Penyidik akan bekerja profesional, independen, tidak ada tekanan dan kepentingan apa pun. Semua pihak akan dimintai keterangan dan alat bukti akan kami kumpulkan,” tegasnya.

Terkait proses penyidikan, kepolisian masih menunggu hasil otopsi jenazah NS. AKBP Samian menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan forensik diperkirakan akan keluar dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan.

“Untuk hasil otopsi, berdasarkan komunikasi kami, sekitar satu sampai dua minggu. Saat ini masih kami follow up ke laboratorium forensik,” jelasnya.

Sementara itu, terkait laporan ibu kandung, polisi menyebut proses masih berada di tahap awal. Laporan baru dibuat sehari sebelumnya, sehingga pemeriksaan saksi belum dilakukan.

“Hari ini masih menunggu dari pihak pelapor untuk bisa kami ambil keterangannya,” kata Kapolres.

Namun demikian, polisi mengungkap fakta penting bahwa ayah kandung NS sejatinya telah mengetahui adanya dugaan penganiayaan terhadap anaknya sejak lama.

“Pada peristiwa 4 November 2024, yang menjadi pelapor justru ayah kandung. Artinya, ayah kandung mengetahui adanya penganiayaan terhadap anaknya,” ungkap AKBP Samian.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru