Awal 2026, Polres Sukabumi Kota Ungkap 31 Kasus Kejahatan dan Narkoba, 50 Orang Diamankan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota mengungkap puluhan kasus kejahatan konvensional dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya sepanjang awal tahun 2026.

Dalam kurun waktu 1 Januari hingga 10 Februari 2026, sebanyak 31 kasus berhasil dibongkar dengan total 50 orang terduga pelaku yang diringkus jajaran Satreskrim, Satnarkoba, hingga Polsek jajaran.

Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo, menyatakan bahwa dari puluhan kasus tersebut, 18 di antaranya merupakan tindak pidana konvensional dengan 32 terduga pelaku.

“Kasus yang kami ungkap meliputi penipuan, penganiayaan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” ujar Sentot saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (12/2/2026).

Beberapa kasus menonjol yang menjadi sorotan antara lain, curas dan curanmor yang terjadi di wilayah Baros, Warudoyong, dan Lembursitu.

Kekerasan dan asusila, seperti kasus kekerasan terhadap anak di Baros dan Cikole, serta pencabulan di Gunungpuyuh.

Kejahatan lainnya, di antaranya pencurian onderdil ekskavator di Gunungguruh dan jaringan curanmor lintas wilayah.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 7 unit sepeda motor, 8 unit ponsel, kunci letter T, senjata tajam, serta dokumen kendaraan.

Selain kejahatan jalanan, Polres Sukabumi Kota juga gencar menyisir peredaran gelap narkotika. Tercatat ada 13 tempat kejadian perkara (TKP) yang diungkap dengan 18 orang tersangka.

“Barang bukti yang disita cukup signifikan, mulai dari sabu seberat 67,29 gram, 4 pohon ganja, hingga 9.940 butir obat keras terbatas,” kata Sentot.

Ia menaksir nilai ekonomis dari barang haram yang disita tersebut mencapai lebih dari Rp 208 juta. Pengungkapan ini diklaim telah menyelamatkan ribuan warga dari bahaya narkoba.

Komitmen Jelang Ramadhan

Sentot menegaskan bahwa operasi besar-besaran ini merupakan langkah pre-emtif dan preventif kepolisian untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

“Kami imbau masyarakat tetap waspada. Jika melihat gangguan kamtibmas, segera lapor melalui Call Center 110 atau layanan WhatsApp di 0811-654-110,” pungkasnya.

Para tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan tindak pidana masing-masing.

Reporter: Budiyanto | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Berita Terbaru