Terungkap dari Skrining Rutin, 10 Pegawai RSUD R. Syamsudin, SH Terlibat Narkoba

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – RSUD R. Syamsudin, SH mengambil langkah tegas setelah menemukan 10 pegawainya positif menggunakan narkoba.

Temuan ini terungkap dari hasil skrining kesehatan rutin yang merupakan bagian dari program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) rumah sakit.

Plt. Direktur RSUD R. Syamsudin, SH Yanyan Rusyandi, menjelaskan bahwa skrining ini dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh SDM yang memberikan pelayanan di rumah sakit dalam kondisi prima.

“Kami punya program K3, salah satunya adalah skrining. Bukan hanya skrining napza saja, tapi juga hepatitis dan kanker rahim,” ujar Yanyan, Jumat (15/08/2025).

Dari 10 pegawai yang positif narkoba, empat di antaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), lima pegawai BLUD, dan satu pegawai alih daya (outsourcing). Yanyan menegaskan, para pegawai ini langsung dibebastugaskan untuk sementara waktu.

“Untuk yang ASN, kami mengacu pada regulasi hukuman disiplin. Setelah dilakukan pemeriksaan, surat keputusan pembebasan tugas pun dibuat,” jelasnya.

Langkah ini dilakukan setelah Yanyan melaporkan temuan tersebut kepada Wali Kota Sukabumi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Arahan dari Pak Wali Kota sangat jelas, rumah sakit harus tegas dan menindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku,” katanya.

Bagi pegawai BLUD dan alih daya, status mereka sudah diberhentikan dari pekerjaan. Lebih lanjut, Yanyan membantah bahwa penggunaan narkoba ini karena beban kerja.

“Kami juga harus memastikan pelayanan kepada pasien tidak terganggu. Jadi, saat mereka dibebastugaskan, kami segera menyiapkan pengganti,” tambahnya.

Menurutnya, para pegawai tersebut menggunakan barang haram itu di luar jam kerja dan karena alasan pribadi, seperti masalah keluarga atau sekadar coba-coba.

Ia juga membantah adanya isu keterkaitan dengan hilangnya obat-obatan penenang di rumah sakit.

Meskipun demikian, Yanyan mengakui bahwa ada selisih antara stok dan barang di lapangan yang selalu menjadi perhatian.

Pihak rumah sakit telah memperketat pengawasan terhadap obat-obatan, terutama jenis narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza), yang disimpan dalam kotak besi dengan dua kunci.

Meskipun demikian, ia menyebut bahwa para pegawai ini juga mendapatkan barang dari luar. “Mereka mendapatkan juga dari luar,” sambung dia.

 

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan
Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 
Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:33 WIB

Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dua Warga Nagrak Korban Pembacokan Masih Dirawat di Rumah Sakit

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:15 WIB