Komitmen DP3A Dampingi Psikologi Terhadap Korban Pelecehan di Simpenan

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi menanggapi serius kasus dugaan pelecehan seksual di Kecamatan Simpenan, yang menimpa korban dan pelaku masih berstatus pelajar di bawah umur.

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi Eki Radiana Rizki menyatakan keprihatinannya terhadap kejadian itu. Menurutnya, insiden ini tidak hanya menyayat hati, tetapi juga menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan dan pembinaan yang lebih kuat terhadap anak-anak.

“Kemarin kami sudah mendapatkan laporan dari Pak Camat Simpenan. Kita terus terang sangat prihatin dan miris melihat kejadian tersebut, karena baik pelaku maupun korban merupakan sesama anak di bawah umur,” kata Eki, Selasa (03/06/2025).

Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, DP3A akan segera melakukan langkah nyata. Eki menegaskan penanganan terhadap kasus anak tidak bisa hanya dibebankan kepada satu instansi. Menurutnya, perlindungan anak adalah tugas bersama.

“InsyaAllah besok akan mengirimkan tim bersama psikolog klinis, mengadakan pendampingan dan penjangkauan ke keluarga, baik keluarga korban maupun keluarga pelaku,” jelasnya.

“Bukan hanya tugas DP3A, tapi semua pihak, terutama keluarga, sekolah, lingkungan, dan lain sebagainya,” tambah dia.

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. “Jangan sampai terulang kasus-kasus seperti ini. Pendidikan, terutama agama, tetap harus kita lakukan. Kemudian pengawasan dan pembinaan dari orang tua, baik korban maupun pelaku harus ikut menjaga,” tegas Eki.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah remaja laki-laki berusia belasan tahun diduga melakukan pelecehan seksual terhadap teman perempuannya. Peristiwa yang baru terungkap ke publik ini terjadi di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (24/05/2025) lalu.

Para terduga pelaku yang berjumlah empat orang dan korban adalah pelajar SMP di sekolah yang sama. Sebelum beraksi, keempat terduga pelaku sempat mencekoki korban dengan minuman keras atau miras dan melakukan penganiayaan.

Pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada Rabu, 28 Mei 2025.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Berita Terbaru