JURNALSUKABUMI.COM – Bawaslu Kota Sukabumi menerima audiensi organisasi masyarakat (ormas) Laskar Fisabilillah (LFI) yang mengadukan adanya dugaan politisasi agama dalam kampanye pemilihan kepala daerah Kota Sukabumi.
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih menjelaskan, kedatangan Laskar Fisabilillah itu bermaksud menyampaikan laporan adanya dugaan politisasi agama.
“Tentunya kami akan menerima laporannya sebagaimana dengan ketentuan yang berlaku. Akan dilaporkan besok ke bawaslu,” ujar Yasti di Bawaslu Kota Sukabumi, Senin (04/11/2024).
Ditanya terkait ketentuan dugaan politisasi agama tersebut, Yasti mengungkapkan pihaknya akan melakukan pengkajian perkara terlebih dahulu sebelum menentukan jenis pelanggarannya.
“Untuk itu nanti akan kita kaji terlebih dahulu, karena kan kita juga perlu melihat ini kan memang meresahkan di masyarakat sehingga harus kita lakukan pengkajian terlebih dahulu,” ungkapnya.
“Intinya kalau Bawaslu itu temuan dan laporan, ini kan berdasarkan temuan dari temen-temen pengawas itu tidak terdapat dugaan pelanggaran, kalau adapun kan langsung ditangani,” sambung dia.
Ketua Ormas LFI Kota Sukabumi, Kholil Assubki mengatakan, aduan itu berdasarkan kekhawatiran warga terkait adanya dugaan politisasi agama dalam tahapan kampanye Pilkada Kota Sukabumi 2024.
“Ini dalam rangka mendorong supaya Bawaslu itu bertindak tegas memproses tentang politisasi agama salah satu paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi,” ujar Kholil.
Pihaknya menyebut, politisasi agama yang dimaksud berupa pengucapan syahadat serta sumpah yang dilakukan tim sukses paslon kepada calon pemilihnya sebagai janji untuk memilih paslon tersebut.
“Jadi ada pemberian semacam uang dengan (diikuti) membaca syahadat dan sumpah demi Allah,” ungkapnya.
Dia menuturkan, pihaknya menerima laporan warga yang menerima ajakan untuk memilih salah satu paslon dengan iming-iming mendapatkan uang tunai sebesar Rp50 ribu.
“Jadi pertama warga dikumpulkan, yang laporan ke saya itu ada 50 orang, jadi diiming-imingi uang Rp50 ribu tapi sebelum dikasih uang itu harus mengucap sumpah dulu,” ujarnya.
Menurutnya hal itu dapat membatasi kebebasan warga dalam memilih calon pemimpinnya kedepan karena telah mengucap janji tersebut.
“Jadi menurut saya ini sudah intimidasi bertopeng agama. Jadi pemilu yang jurdil (jujur dan adil) bebas itu sudah terpenjara karena hal ini jadi masyarakat takut memilih yang lain karena sumpah itu,” ungkapnya.
Atas dasar hal tersebut, pihaknya mendatangi Bawaslu Kota Sukabumi untuk menyikapi persoalan selama masa Pilkada yang terjadi di tengah masyarakat Kota Sukabumi itu.
“Kekhawatiran kami sebetulnya adalah umat karena mengucap sumpah itu urgensinya itu untuk keridhoan Allah SWT sedangkan mereka gunakan untuk hal demikian. Harapan kami instansi terkait baik itu Bawaslu, KPU, MUI atau lainnya bisa menghentikan dan menindak tegas ini,” tandasnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












