JURNALSUKABUMI.COM – Korem 061/SK menggelar sosialisasi penyuluhan bidang hukum di Aula Soedirman Makodim 0607 Kota Sukabumi tepatnya di Jl. R.A Kosasih Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Rabu (03/07/2024).
Acara tersebut dihadiri langsung Dandim 0607/KS Letkol Inf. Yudhi Hariyanto, Kapten Chk. Komang Winarta dari Korem 061/SK sebagai narasumber, serta jajaran Danramil dan Perwira Staf Kodim 0607/Kota Sukabumi.
Kapten Chk. Komang Winarta menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Semester 1 Tahun 2024 untuk menyosialisasikan aturan dan tata tertib kepada anggota satuan di bawah Korem 061/Surya Kencana.
Dalam penyampaiannya, ia memaparkan 22 poin terkait pelanggaran hukum seperti Tindak Pidana Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI), desersi, dan bunuh diri, yang menjadi perhatian utama pimpinan.
“Tidak boleh mencoba untuk kabur, karena pelanggaran THTI selama lebih dari 4 hari dianggap sebagai tindakan pidana militer,” tegas Kapten Komang.
Ia juga membahas permasalahan judi online yang sedang viral, menegaskan bahwa pelanggaran tersebut dapat berujung pada pemecatan sesuai perintah Panglima TNI.
Di sisi lain, menyinggung masalah pernikahan, Kapten Komang menekankan pentingnya menyelesaikan proses perceraian secara tuntas baik secara hukum agama maupun kedinasan untuk menghindari sanksi disiplin militer.
“Diharapkan sosialisasi ini dapat memperkuat pemahaman anggota Kodim 0607/Kota Sukabumi dalam menjaga kedisiplinan dan menghindari pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi militer,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan












