Enam PNS Pemkab Sukabumi Kena Sanksi Berat, Lima Dipecat dan Satu Demosi

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada enam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melanggar aturan kedinasan selama semester pertama tahun 2026.

Dari jumlah ASN yang dijatuhi sanksi berat tersebut, lima orang dilakukan pemecatan, sementara satu orang lainnya dikenai hukuman berupa penurunan jabatan satu tingkat lebih rendah atau demosi.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, mengatakan sanksi tersebut diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai.

“Dari lima ASN yang menerima sanksi berat, empat di antaranya berstatus PNS dan satu orang merupakan PPPK. Rinciannya, empat PNS dan satu PPPK diberhentikan dengan hormat, sedangkan satu PNS dijatuhi sanksi penurunan jabatan,” ujar Ganjar.

Ia menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan para ASN tersebut beragam, mulai dari ketidakhadiran tanpa keterangan dalam waktu yang lama, penyalahgunaan wewenang, hingga pelanggaran kode etik serta perilaku yang tidak pantas.

“Langkah ini kami ambil untuk menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang merugikan pelayanan publik,” tegasnya.

Ganjar menambahkan, proses penjatuhan hukuman telah melalui tahapan pemeriksaan secara objektif dan sesuai dengan prosedur hukum kepegawaian yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi, lanjutnya, berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan sekaligus penegakan disiplin terhadap ASN guna mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, jujur, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Reporter: Idris Andriansah | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Grundfos Foundation Bersama Wafaa Indonesia Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Air Minum di Sukabumi
Rakor Evaluasi MTA, Ade Suryaman: Pembinaan Mental dan Spiritual ASN Harus Menjadi Prioritas
Dinas Perikanan Ungkap Rumpon Jadi Persoalan Baru Nelayan Sukabumi, Perizinan Dinilai Terlalu Rumit
Dua Institusi Bersinergi, Kapolres Sukabumi Kota Sambangi Makodim 0607
Siapa Sangka! Bangunan yang Tampak Kumuh Ini Ternyata Dapur MBG, Warga Mengaku Terkejut
Bertaruh Nyawa di Laut, GISLI Bangun Kesadaran Keselamatan Nelayan Sukabumi
Hari Pertama Masuk Sekolah, Dapur MBG di Sukabumi Kembali Beroperasi Penuh Siapkan Menu Bergizi
Pantauan Terkini di Pintu Tol Parungkuda, Arus Lalu Lintas Dua Arah Tetap Lancar

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:52 WIB

Grundfos Foundation Bersama Wafaa Indonesia Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Air Minum di Sukabumi

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:38 WIB

Enam PNS Pemkab Sukabumi Kena Sanksi Berat, Lima Dipecat dan Satu Demosi

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:05 WIB

Rakor Evaluasi MTA, Ade Suryaman: Pembinaan Mental dan Spiritual ASN Harus Menjadi Prioritas

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:46 WIB

Dinas Perikanan Ungkap Rumpon Jadi Persoalan Baru Nelayan Sukabumi, Perizinan Dinilai Terlalu Rumit

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:36 WIB

Dua Institusi Bersinergi, Kapolres Sukabumi Kota Sambangi Makodim 0607

Berita Terbaru