Enam PNS Pemkab Sukabumi Kena Sanksi Berat, Lima Dipecat dan Satu Demosi

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada enam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melanggar aturan kedinasan selama semester pertama tahun 2026.

Dari jumlah ASN yang dijatuhi sanksi berat tersebut, lima orang dilakukan pemecatan, sementara satu orang lainnya dikenai hukuman berupa penurunan jabatan satu tingkat lebih rendah atau demosi.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, mengatakan sanksi tersebut diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai.

“Dari lima ASN yang menerima sanksi berat, empat di antaranya berstatus PNS dan satu orang merupakan PPPK. Rinciannya, empat PNS dan satu PPPK diberhentikan dengan hormat, sedangkan satu PNS dijatuhi sanksi penurunan jabatan,” ujar Ganjar.

Ia menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan para ASN tersebut beragam, mulai dari ketidakhadiran tanpa keterangan dalam waktu yang lama, penyalahgunaan wewenang, hingga pelanggaran kode etik serta perilaku yang tidak pantas.

“Langkah ini kami ambil untuk menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang merugikan pelayanan publik,” tegasnya.

Ganjar menambahkan, proses penjatuhan hukuman telah melalui tahapan pemeriksaan secara objektif dan sesuai dengan prosedur hukum kepegawaian yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi, lanjutnya, berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan sekaligus penegakan disiplin terhadap ASN guna mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, jujur, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Reporter: Idris Andriansah | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

16 Peserta Ikuti Sertifikasi Selam, Komunitas PENYU Dorong Profesionalisme Penyelam Sukabumi
Semarak HUT RI ke-81, Ribuan Warga Cibadak Tumpah Ruah Ikuti Jalan Santai Berhadiah
Wakil DPD KNPI Sukabumi Soroti Etika Birokrasi: Jabatan Publik untuk Melayani, Bukan Eksklusivitas
Mimpi Warga Cidahu Mulai Terwujud, Pemda Dapat Apresiasi atas Pembangunan Kecamatan dan Infrastruktur Jalan
Apel Kebangsaan Jadi Titik Temu, Sukabumi Satukan Kekuatan Jaga Kedamaian
Pembangunan Kantor Kecamatan Cidahu Dimulai, Wabup Andreas Ajak Masyarakat Awasi
Heri Gunawan Soal Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo: Capaian 21 Bulan Bukti Nyata Kerja Total untuk Rakyat
Ajak Warga Kibarkan Merah Putih, KNPI Palabuhanratu Bagikan 500 Bendera Gratis 

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:47 WIB

16 Peserta Ikuti Sertifikasi Selam, Komunitas PENYU Dorong Profesionalisme Penyelam Sukabumi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Ribuan Warga Cibadak Tumpah Ruah Ikuti Jalan Santai Berhadiah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Wakil DPD KNPI Sukabumi Soroti Etika Birokrasi: Jabatan Publik untuk Melayani, Bukan Eksklusivitas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Mimpi Warga Cidahu Mulai Terwujud, Pemda Dapat Apresiasi atas Pembangunan Kecamatan dan Infrastruktur Jalan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Apel Kebangsaan Jadi Titik Temu, Sukabumi Satukan Kekuatan Jaga Kedamaian

Berita Terbaru