JURNALSUKABUMI.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar mendesak pencabutan status Universal Health Coverage (UHC) Non-Cut Off PBPU/BP Pemda Kabupaten Sukabumi oleh BPJS Kesehatan, segera dibatalkan.
Hal tersebut dilontarkan dalam rapat kerja dengan sejumlah instansi terkait khusunya BPJS Kesehatan dalam pembahasan pencabutan status UHC tersebut di RSUD Sekarwangi, Rabu (08/05/2024).
Menurut Hera, bagaimanapun situasinya masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik dari negara. ”Kita semua harus mencari solusi mengingat dasar pencabutan UHC oleh BPJS tersebut adalah kurangnya keaktifan dari peserta BPJS Mandiri,” tegasnya.
Untuk itu, Hera Iskandar juga mengimbau masyarakat yang mampu juga harus aktif membayar iuran BPJS Mandiri, jangan mengandalkan BPJS yang dibiayai dari APBD.
“Biar ada rasa keadilan, masyarakat yang tergolong mampu dari segi ekonomi juga harus aktif membayar iuran BPJS Kesehatan katagori mandiri, janganlah mampu tapi menggunakan BPJS Kesehatan yang dibiayai APBD. BPJS Kesehatan dari APBD kesehatan itu untuk yang kurang mampu,” harapnya.
Hera juga akan mendorong agar persoalan keaktifan UHC di Kabupaten Sukabumi bisa selesai dengan menembus angka 75 persen, seperti yang disyaratkan pihak BPJS Kesehatan.
Diberitakan sebelumnya, rapat tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi terkait dengan status Pencabutan UHC oleh BPJS Kesehatan. Diketahui pencabutan UHC ini berdasarkan surat 698/V-02/2024 tentang pencabutan previlage UHC Non-Cut Off PBPU/BP Pemda Kabupaten Sukabumi.
Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman berharap UHC tetap aktif dan tidak dicabut statusnya, menurutnya semua harus mencari solusi mengingat dasar pencabutan UHC tersebut adalah kurangnya keaktifan, menurutnya bagaimanapun masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik.
“Dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan bisa menemukan solusi terkait dengan masalah UHC, hal itu harus di selesaikan dengan bersama gotong royong dengan mendongkrak ke aktifan hingga 75% untuk mempertahankan UHC. Tentu pemerintah masih menginginkan UHC tetap ada” tegasnya.
Redaktur: Ujang Herlan












