JURNALSUKABUMI.COM – Satreskrim Polres Sukabumi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan pria telanjang atau Sutarjo (54) alias Ceuceu, di salah satu pemuramahan Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan pantauan, olah TKP dilakukan oleh Satreskrim bersama Inafis Polres Sukabumi, dengan kehadiran pemilik rumah, kerabat, dan tetangga korban. Terlihat lantai bekas ditemukan Ceuceu ini masih berlumuran darah mengering.
“Kami dari Satreskrim Polres Sukabumi pada siang hari ini melakukan olah TKP ulang untuk memberikan kepada pihak korban atau pemilik rumah kesempatan untuk membersihkan dan menggunakan kembali rumah ini. Hari ini merupakan olah TKP terakhir sebelum kita melakukan rekonstruksi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, Selasa (07/05/2024).
Ali menjelaskan bahwa olah TKP dilakukan sebagai persiapan untuk rekonstruksi, untuk mendapatkan informasi mengenai posisi korban, serta arah pelarian pelaku dan barang-barang yang ditemukan di TKP sebagai bukti.
“Olah TKP ini sebagai bahan untuk rekonstruksi. Kami menemukan lemari yang berantakan, pakaian korban dan pelaku, yang sedang kami dalami. Kami juga mengecek lantai dua untuk mengetahui jalur pelarian pelaku,” terangnya.
Lebih lanjut, Ali menyebut dari keterangan sementara terduga pelaku, bahwa motif pembunuhan dimula saat korban mengancam dengan menggunakan sajam kepada dirinya untuk melakukan hubungan sesama jenis saat tidur.
Merasa terancam, A (20) terduga pelaku ini melawan hingga berujung kabar bahwa Ceuceu ini sudah ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya pada Sabtu (04/05/2024) setelah tetangga curiga mendengar teriakan dari dalam rumah.
Peristiwa itu berujung pada penangkapan pelaku yang berinisial A (20) warga Bogor, yang berhasil diamankan di dalam bus di daerah Parungkuda saat hendak melarikan diri.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












