Hasil Sidak DPRD Terungkap, PT. Aneka Dasuib Jaya Belum Daftarkan Karyawan BPJS?

Rabu, 21 Februari 2024 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar bersama Anggota DPRD Dapil II, Teddy Setiadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT. Aneka Dasuib Jaya, Rabu (21/02/2024).

Kunjungan ke perusahaan yang beralamat di Jalan Raya Pakuwon Km 5, RT. 01/01 Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi itu untuk memastikan informasi mengenai kecelakaan kerja.

“Berdasarkan laporan masyarakat telah terjadinya kecelakaan kerja di sini, maka kami dengan sigap datang untuk memastikan informasi itu. Hasilnya, memang betul ada,” kata Hera saat dikonfirmasi jurnalsukabumi.com, Rabu malam.

Karena korban sudah ditangani di rumah sakit kemudian sudah diberikan santunan oleh perusahaan, lantas pihkanya meminta informasi kepada perusahaan mengenai jaminan-jaminan bagi karyawan sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan.

Hasilnya, kata Hera, bahwa perusahaan belum sepenuhnya melaksanakan kewajiban sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2011 Terkait BPJS Kesehatan dan Undang-undang No. 24 Tahun 2014 yang juga Mengatur terkait BPJS Ketenagakerjaan.

“Kewajiban Perusahaan sudah sangat jelas diatur dalam undang-undang tersebut. Termasuk, Undang-undang No.13 Tahun 2013 yang merupakan payung hukum yang mengatur kewajiban perusahaan memberikan jaminan hari tua,” jelasnya.

Faktanya, masih kata Hera, PT. Aneka Dasuib Jaya belum secara menyeluruh mendaftarkan karyawan baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

“Hasil sidak, baru ada dua jaminan di perusahaan ini. Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Dan itu pun baru sebagian karyawan,” sambungnya.

Hera menegaskan, perusahaan harus segera mendaftarkan seluruh karyawan dalam program BPJS. “Untuk lebih jelasnya lagi kami akan kembali melakukan sidak pada Jumat besok bersama jajaran Disnakertrans, BPJS dan meminta informasi langsung kepada direktur perusahaan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Juita (19) buruh PT. Aneka Dasuib mengalami kecelakaan kerja hingga mengakibatkan tangan kanannya putus akibat terjepit mesin perusahaan, Selasa (13/02/2024) sekira pukul 14.21 WIB.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda
Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:50 WIB

Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:38 WIB

Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terbaru