Hasil Sidak DPRD Terungkap, PT. Aneka Dasuib Jaya Belum Daftarkan Karyawan BPJS?

Rabu, 21 Februari 2024 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar bersama Anggota DPRD Dapil II, Teddy Setiadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT. Aneka Dasuib Jaya, Rabu (21/02/2024).

Kunjungan ke perusahaan yang beralamat di Jalan Raya Pakuwon Km 5, RT. 01/01 Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi itu untuk memastikan informasi mengenai kecelakaan kerja.

“Berdasarkan laporan masyarakat telah terjadinya kecelakaan kerja di sini, maka kami dengan sigap datang untuk memastikan informasi itu. Hasilnya, memang betul ada,” kata Hera saat dikonfirmasi jurnalsukabumi.com, Rabu malam.

Karena korban sudah ditangani di rumah sakit kemudian sudah diberikan santunan oleh perusahaan, lantas pihkanya meminta informasi kepada perusahaan mengenai jaminan-jaminan bagi karyawan sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan.

Hasilnya, kata Hera, bahwa perusahaan belum sepenuhnya melaksanakan kewajiban sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2011 Terkait BPJS Kesehatan dan Undang-undang No. 24 Tahun 2014 yang juga Mengatur terkait BPJS Ketenagakerjaan.

“Kewajiban Perusahaan sudah sangat jelas diatur dalam undang-undang tersebut. Termasuk, Undang-undang No.13 Tahun 2013 yang merupakan payung hukum yang mengatur kewajiban perusahaan memberikan jaminan hari tua,” jelasnya.

Faktanya, masih kata Hera, PT. Aneka Dasuib Jaya belum secara menyeluruh mendaftarkan karyawan baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

“Hasil sidak, baru ada dua jaminan di perusahaan ini. Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Dan itu pun baru sebagian karyawan,” sambungnya.

Hera menegaskan, perusahaan harus segera mendaftarkan seluruh karyawan dalam program BPJS. “Untuk lebih jelasnya lagi kami akan kembali melakukan sidak pada Jumat besok bersama jajaran Disnakertrans, BPJS dan meminta informasi langsung kepada direktur perusahaan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Juita (19) buruh PT. Aneka Dasuib mengalami kecelakaan kerja hingga mengakibatkan tangan kanannya putus akibat terjepit mesin perusahaan, Selasa (13/02/2024) sekira pukul 14.21 WIB.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru