Razia Kosan, Sat Pol PP Kota Sukabumi Amankan 5 Pasangan Bukan Suami Istri

Rabu, 20 Desember 2023 - 11:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Resah dengan banyaknya alih fungsi tempat kos harian, yang diduga jadi tempat prostitusi Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Sukabumi temukan lima pasangan mesum dan penjual miras.

Kabid Gakda Sat Pol PP Kota Sukabumi, Sudrajat mengatakan, menanggapi laporan kosan harian yang berubah menjadi tempat prostitusi, puluhan petugas gabungan TNI Polri dan Sat Pol PP melakukan razia kos-kosan yang meresahkan pada Selasa (19/12/2023) malam.

“Malam ini dalam menghadapi natal dan tahun baru cipta kondisi di Kota Sukabumi agar tertib nyaman dan kondusif, kita malam ini melakukan razia kos-kosan di wilayah Cikole, Citamiang dan Warudoyong, dalam pelaksanaan kita mendapati adanya lima pasangan yang bukan suami istri termasuk kita juga merambah ke tempat-tempat penjual minuman beralkohol,” ujar Sudrajat.

Beberapa pasangan bukan suami istri diamankan oleh petugas ke kantor Sat Pol PP untuk dilakukan pembinaan. Tak hanya itu, petugas pun menemukan penjualan miras berjenis arak yang dijual di kos-kosan.

“Termasuk kita juga merambah ke tempat-tempat penjual minuman beralkohol yang ditempat jamu juga di tempat kos-kosan kita tadi yah ada beberapa minuman beralkohol yang kita dapati, kos-kosan harian yang kedapatan, kita berikan peringatan nanti untuk yang punya kos-kosan nanti kita panggil,” jelasnya.

Fenomena kosan harian di Kota Sukabumi dinilai cukup meresahkan karena bisa disewa dengan tarif Rp25 ribu sampai Rp50 ribu per jamnya. Sat Pol PP berencana memanggil pemilik kosan yang alih fungsi kosan bulanan menjadi harian, karena telah melanggar izin pembangunan tempat kosan.

“Kita panggil mungkin mereka tau atau tidak yang jelas terbukti ini ada aduan dari masyarakat bahwa di tempat kos kosan tersebut banyak disalahgunakan dari bulanan menjadi harian. Yang ini perlu kita luruskan perlu kita peringati kalau memang itu terbukti kita kemungkinan akan menutup tempat kos kosan tersebut,” ungkapnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Dugaan Pengalihan Yayasan Picu Sengketa Dapur MBG Nagrak Utara III, Mutiara Qolbu Tempuh Jalur Hukum
Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN
Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi
Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah
Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana
Satgas Yonarmed 13 Amankan 160 Slop Rokok Ilegal di Perbatasan
Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak
Dugaan Asusila Anak di Ujunggenteng, Polisi Tetapkan Tetangga Korban sebagai Tersangka

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Dugaan Pengalihan Yayasan Picu Sengketa Dapur MBG Nagrak Utara III, Mutiara Qolbu Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana

Berita Terbaru