Anggota TNI Ringkus Pelaku Pengedar Obat Terlarang di Ciracap

Minggu, 10 Desember 2023 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berasal dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0622/ Kabupaten Sukabumi berhasil meringkus dua orang terduga pengedar obat terlarang jenis tramadol dan heksimer, sekira pukul 21.30 WIB, Sabtu (09/12/2023).

Danramil 0622-14/Surade Kapten Arm Witono menjelaskan, penangkapan yang dilakukan anggotanya tersebut di Kamar Kontrakan Ibu Reda Kampung Kalapacondong RT. 05/01 Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.

”Barang bukti yang diamankan sebanyak 61 butir Tramadol dan 16 butir Heksimer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 4.170.000 dua unit Sepeda Motor Honda Scoopy Nopol F 5164 UAC dan Honda Beat Nopol F 3150 VQ tanpa Surat-surat dan dua unit Handphone,” ungkapnya.

Ia menyebut, hal ini dilakukan karena adanya informasi dari masyarakat wilayah Kecamatan Ciracap yang merasa resah dengan adanya peredaran obat terlarang, salah satunya dapat memicu maraknya aksi kekerasan dan kejahatan yang dilakukan oleh remaja.

”Kita berkoordinasi dengan Polsek Ciracap, dalam hal ini kedua pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Polsek Ciracap,” jelas Witono.

Diduga Obat tersebut dipasarkan terhadap kalangan remaja dengan harga jual Rp 7.000 untuk 1 butir Tramadol dan 5 butir Heksimer/paket kemasan seharga kurang lebih Rp 10.000.

Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Berita Terbaru