Sempat DPO, Polisi Kembali Amankan 2 Pelaku TPPO Melalui Teluk Palabuhanratu

Kamis, 5 Oktober 2023 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap dua pelaku yang sebelumnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dua pelaku yang diidentifikasi dengan inisial AM (41 tahun) dan SA (47 tahun) telah melakukan upaya ilegal untuk mengirimkan 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari wilayah Palabuhanratu dengan tujuan Australia.

Para calon PMI ini, yang diiming-imingi oleh pelaku, termasuk AM dan SA, akan diberangkatkan ke Australia melalui jalur laut. Namun, upaya mereka digagalkan oleh petugas Kepolisian dari Polres Sukabumi pada tanggal 30 September 2023.

“Ya, benar petugas kami dari Reskrim telah menangkap dua pelaku dugaan tindak pidana TPPO yang sebelumnya buron di dua wilayah, Cimahi dan Garut. Dengan penangkapan ini, kasus dugaan TPPO di wilayah Palabuhanratu telah mengamankan 4 pelaku,” kata AKBP Maruly Pardede, Kamis (5/10/2023).

Perwira Menengah Polri itu menjelaskan, bahwa kedua pelaku yang berhasil ditangkap ini memiliki peran penting dalam kasus dugaan TPPO di Palabuhanratu.

“SA memiliki koneksi ke negara Australia, sedangkan AM bertanggung jawab mencari kapal untuk keberangkatan,” tambahnya.

Kapolres menegaskan bahwa para korban calon PMI saat ini sedang ditampung di Gedung Palamarta Cibadak Sukabumi, yang merupakan milik Kementerian RI. Mereka sebelumnya tinggal di rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Palabuhanratu.

“Kami berkerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, psikologis, dan membantu proses kepulangan para korban ke kampung halaman masing-masing,” tutup AKBP Maruly.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Berita Terbaru