JURNAlSUKABUMI.COM-Menjaga kelestarian dan populasi ikan sungai, Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Sukabumi menebar ribuan ikan tawes di Sungai Citarik, Desa Tugubandung dan Embung Mekarjaya, Kecamatan Kabandungan.
Kepala Diskan Kabupaten Sukabumi Nunung Nurhayati kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti laporan dari Camat Kabandungan dan komunitas pemancing terkait telah terjadinya destructive fishing berupa meracun di DAS Citarik.
Selain itu kegiatan perilisan ikan ini juga di prakarsai Desa Tugubandung dan Mekarjaya terhadap upaya pelestarian ikan di daerahnya. Desa mengajukan permohonan permintaan benih ikan untuk di rilis di Sungai Citarik ke Diskan sekaligus sosialisasi untuk mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan penangkapan ikan yang destruktif.
Sebab dampak dari cara penangkapan ikan tersebut dapat mengancam keberlangsungan kehidupan ikan sehingga populasinya menurun dan yang palih parah menangkap ikan dengan cara diracun ataupun disetrum juga membahayakan masyarakat.
“Untuk jenis ikan yang dilepasliarkan yakni ikan tawes sebanyak 3 ribu ekor. Ikan tawes merupakan jenis ikan lokal di Kabupaten Sukabumi yang hidup liar di perairan umum terutama di sungai-sungai yang berarus sedang dan berair jernih,” katanya.
Nunung mengatakan dipilihnya ikan tawes dalam upaya restocking ini karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi bahkan peminatnya pun banyak dan juga untuk pemenuhan gizi masyarakat.
Kegiatan perilisan ikan ini memiliki nilai tambah bagi masyarakat setempat mulai dari tambahan pendapatan, pemenuhan pangan dan yang tidak kalah pentingnya untuk membantu penanganan stunting, karena anak yang mengalami stunting membutuhkan asupan protein tinggi dan itu ada pada ikan.
Kemudian, penebaran benih ikan ini juga sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam menurunkan angka stunting dan menjaga populasi ikan lokal dari kepunahan akibat ulah oknum manusia yang hanya bisa merusak tetapi tidak menjaga keberadaan ikan di sungai.
Pihaknya juga mengajak masyarakat sekitar agar ikut serta dan bersinergi dalam upaya pelestarian ikan dan lingkungan seperti bersih-bersih sungai, penanaman pohon sekitar sungai atau situ, tidak membuang sampah sembarangan apalagi ke sungai.
Kemudian tidak menggunakan alat tangkap yang berbahaya bagi biota perairan seperti penggunaan setrum dan racun, serta bersama-sama mengawasi pembuangan limbah langsung yang berbahaya ke sungai.












