Tangkal Corona, Polisi Bubarkan Kerumunan Warga di Kota Sukabumi

Rabu, 1 April 2020 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi Kota (Polresta) menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukumnya, yang masih berkerumun agar membubarkan diri, guna mencegah penularan virus corona Covid-19, Rabu (01/04/20).

Dalam aksinya, polisi menerjunkan 2 regu pasukan shabara yang bertugas siang dan malam secara bergiliran sebagi bentuk antisipasi sesuai himbauan pemerintah. Jika kedapatan, akan segera menindak tegas dengan langsung membubarkan kerumunan tersebut baik, di ruangan ataupun di tempat terbuka.

Seperti halnya, kerumunan sejumlah warga di Jalan R. Syamsudin tepatnya, di depan Kampus Universitas Muhammadiyah Kota Sukabumi, para petugas pun langsung membubarkan sekelompok kerumunan warga tersebut.

“Ya, ada beberapa titik kerumunan dan langsung kami bubarkan sebagai bentuk upaya memutus pemicu penyebaran wabah covid-19 ini. Kami ingatkan secara tegas untuk tidak berkerumun lagi di area ini,” ujar Tim Patroli Bripda Genta Abiyasa Suhendi, kepada jurnalsukabumi.com.

Kegiatan tersebut juga telah dilakukan hampir satu bulan penuh yang digarap langsung oleh dua pasukan inti Shabara Polresta. Adapun dalam setiap patroli ini yang paling sering ditemukan adanya kerumunan warga ini pada malam hari.

“Dua tim pasukan khusus masing-masing 7 personil bertugas selama 1X 24 jam untuk mengingatkan warga agar tidak menggelar kerumunan atau kumpul-kumpul dengan dalih apapun sebagai langkah menerapkan sosial distancing agar lebih difahami warga,” kata Genta.

Ia meyakini apabila warga Kota Sukabumi mengikuti segala kebijakan pemerintah, tentu persoalan wabah covid-19 akan lekas usai. “Paling utama kesadaran warga dan mengikuti himbauan pemerintah. Kami yakin penyebaran virus asal Wuhan ini pun pasti segera tuntas,” pungkasnya.

Reporter: Hendi
Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Berita Terbaru