Tangkal Corona, Polisi Bubarkan Kerumunan Warga di Kota Sukabumi

Rabu, 1 April 2020 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi Kota (Polresta) menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukumnya, yang masih berkerumun agar membubarkan diri, guna mencegah penularan virus corona Covid-19, Rabu (01/04/20).

Dalam aksinya, polisi menerjunkan 2 regu pasukan shabara yang bertugas siang dan malam secara bergiliran sebagi bentuk antisipasi sesuai himbauan pemerintah. Jika kedapatan, akan segera menindak tegas dengan langsung membubarkan kerumunan tersebut baik, di ruangan ataupun di tempat terbuka.

Seperti halnya, kerumunan sejumlah warga di Jalan R. Syamsudin tepatnya, di depan Kampus Universitas Muhammadiyah Kota Sukabumi, para petugas pun langsung membubarkan sekelompok kerumunan warga tersebut.

“Ya, ada beberapa titik kerumunan dan langsung kami bubarkan sebagai bentuk upaya memutus pemicu penyebaran wabah covid-19 ini. Kami ingatkan secara tegas untuk tidak berkerumun lagi di area ini,” ujar Tim Patroli Bripda Genta Abiyasa Suhendi, kepada jurnalsukabumi.com.

Kegiatan tersebut juga telah dilakukan hampir satu bulan penuh yang digarap langsung oleh dua pasukan inti Shabara Polresta. Adapun dalam setiap patroli ini yang paling sering ditemukan adanya kerumunan warga ini pada malam hari.

“Dua tim pasukan khusus masing-masing 7 personil bertugas selama 1X 24 jam untuk mengingatkan warga agar tidak menggelar kerumunan atau kumpul-kumpul dengan dalih apapun sebagai langkah menerapkan sosial distancing agar lebih difahami warga,” kata Genta.

Ia meyakini apabila warga Kota Sukabumi mengikuti segala kebijakan pemerintah, tentu persoalan wabah covid-19 akan lekas usai. “Paling utama kesadaran warga dan mengikuti himbauan pemerintah. Kami yakin penyebaran virus asal Wuhan ini pun pasti segera tuntas,” pungkasnya.

Reporter: Hendi
Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru