JURNALSUKABUMI.COM – Badan Nasional Narkotika (BNNK) Kabupaten Sukabumi bersama petugas gabungan yang terdiri dari Polres Sukabumi Kota dan Subdenpom Sukabumi menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Wilayah Kota Sukabumi, Sabtu (17/12/22).
Razia gabungan tersebut, dilakukan dalam rangka Operasi Bersinar yaitu dengan melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap 41 pengunjung di beberapa THM.
“Sebanyak 39 dari 41 orang pengunjung dinyatakan negatif menggunakan narkoba. Dua diantaranya, dinyatakan positif menggunakan obat-obatan jenis Benzo karena tengah menjalani perawatan kesehatan. Hal itu dibuktikan dengan surat kesehatan yang diperlihatkan kepada petugas,” kata, Kepala BNNK Sukabumi, M Retno Daru Dewi.
Razia gabungan tersebut dilakukan dalam rangka operasi bersinar (bersih narkoba) menjelang pergantian tahun 2023.
“Ini merupakan Operasi Bersinar dengan melaksanakan razia gabungan yang melibatkan BNNK Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, Polisi Militer dan Satpol PP Kota Sukabumi di tempat hiburan malam dan tempat lainnya yang diduga rawan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Sukabumi,” ujar.Retno.
Hal ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang tahun baru 2023 agar Sukabumi bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, tambahnya.
Redaktur: Usep Mulyana












