Hindari Korban Syuhada Demokrasi pada 2019, Bawaslu Permudah Sistem Laporan Pelanggaran Pemilu

Kamis, 3 November 2022 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) permudah sistem pelaporan pelanggaran pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dengan menggunakan sistem digital untuk menghindari adanya korban ratusan syuhada demokrasi seperti yang terjadi pada pemilu  2019.

Hal tersebut, dikatakan Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Yusuf Kurnia pada acara Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Non Bawaslu pada Pemilihan Umum 2024 yang digelar di salah satu cafe di Kota Sukabumi, pada Rabu (2/11/2022).

“Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) ini mengatur tata cara prosedur bagaimana caranya Bawaslu bekerja dalam melakukan pengawasan maupun penegakan hukum dalam pemilu, dengan menggunakan sistem digitalisasi akan mempermudah pelaksanaan Perbawaslu tersebut,” kata Yusuf.

Lebih lanjut Yusuf menjelaskan tujuan utama Perbawaslu memuat regulasi adalah dimana Bawaslu memberikan ruang kemudahan bagi publik untuk melaporkan pelanggaran itu tidak selalu harus datang ke kantor Bawaslu akan tetapi dengan sistem digitalisasi menggunakan aplikasi Sigap Lapor.

Hal itu karena sepanjang proses di beberapa penyelenggaraan pemilu, penanganan pelanggaran itu relatif menyita durasi waktu yang cukup panjang, bahkan harus sampai tengah malam, dan dengan digitalisasi semua itu akan dipermudah.

“Jadi beberapa regulasi di mana kita juga berkaca pemilu 2019, beban kerja bagi KPU maupun Bawaslu terlalu besar sekali yang menimbulkan implikasi dampak cost sosial, syuhada demokrasi itu tidak boleh terulang kembali (pada pemilu 2024),” tutur dia.

Lebih lanjut Yusuf berujar, bahwa digitalisasi itu salah satu solusi dimana mengurangi beban kerja bagi penyelenggaraan pemilu, baik itu KPU di aspek teknis maupun Bawaslu dalam aspek pengawasan maupun penegakan hukum.

“Sejauh ini baru ada empat peraturan baru, kita kan masih bertahap belum sampai (pada pelaksanaan pemilu), ini kan harus semua tahapan penyelenggaraan pemilu, belakangan mungkin nanti akan muncul lagi (Perbawaslu yang baru),” tandasnya.

Reporter: Fira Alfi Ayahrin | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Disnakertrans Sukabumi Perkuat Koordinasi Jelang May Day 2026
1.685 Pencaker Serbu Job Fair Sukabumi 2026, Peserta Didominasi dari Luar Kota
Soal Temuan Inspektorat Proyek Jalan Gudang, DPUTR Bakal Lakukan Evaluasi
Disnakertrans Sukabumi Gelar Persiapan May Day 2026, Dipastikan Kondusif
Peringati Hari Bumi 2026, DLH Bersih-bersih Jalan Utama di Wilayah Utara Sukabumi
PCNU Mitra Strategis, Bupati Dorong Sinergi Wujudkan Sukabumi Mubarakah
Sinergi Bangun Daerah, SMSI Sukabumi Raya Audiensi dengan Diskominfosan Kabupaten Sukabumi
Dapur MBG di Sukabumi Hadapi “Bom Waktu” Limbah, DLH Minta Pengelola Serius Jaga Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 00:01 WIB

Disnakertrans Sukabumi Perkuat Koordinasi Jelang May Day 2026

Minggu, 26 April 2026 - 06:06 WIB

1.685 Pencaker Serbu Job Fair Sukabumi 2026, Peserta Didominasi dari Luar Kota

Jumat, 24 April 2026 - 19:32 WIB

Soal Temuan Inspektorat Proyek Jalan Gudang, DPUTR Bakal Lakukan Evaluasi

Jumat, 24 April 2026 - 12:50 WIB

Peringati Hari Bumi 2026, DLH Bersih-bersih Jalan Utama di Wilayah Utara Sukabumi

Jumat, 24 April 2026 - 11:21 WIB

PCNU Mitra Strategis, Bupati Dorong Sinergi Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Berita Terbaru

PERISTIWA

Di Balik Ramainya Konser, PAD Stadion Surya Kencana Masih Rendah

Minggu, 26 Apr 2026 - 12:10 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777