JURNALSUKABUMI.COM – Bapenda Kabupaten Sukabumi, menebar reward atau penghargaan dalam kegiatan Anugerah Pajak 2022, yang pelaksanaannya dirangkaikan pada acara Sukabumi Awards 2022. Kegiatan tersebut digelar di Aula Sekda Kabupaten Sukabumi, Jumat (9/9/22).
“Pelaksanaan kegiatan pemberian reward ini adalah sebagai motivasi dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak. Disamping itu, kami juga memberikan hadiah kepada pihak-pihak yang berperan dalam pemungutan pajak daerah sehingga dapat lebih termotivasi dalam melunasi pajak daerah sebelum jatuh tempo pembayaran,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Hj. Aisah, kepada jurnnalsukabumi.com.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari calon penerima reward sebanyak 75 tamu undangan. Dalam pemberian penghargaan tersebut, ada beberapa kategori untuk menerima reward tahun ini.
Pertama, kategori desa lunas PBB P2 Ketetapan 1, 2 dan 3 dengan target di atas Rp100 juta. Lunas PBB P2 tercepat berdasarkan tanggal dan jam penyetoran mendapatkan 1 unit kendaraan roda dua untuk sembilan orang kepala desa.
Kedua, kategori desa lunas PBB P2 Ketetapan 1, 2 dan 3 dengan target sampai dengan Rp100 juta
Lunas PBB P2 tercepat berdasarkan tanggal dan jam penyetoran memperoleh hadiah berupa 1 unit sound sistem untuk masing-masing pemenang sebanyak sembilan orang.
Disusul kemudian, ketiga untuk kategori desa lunas PBB P2 Ketetapan 1, 2 dan 3 urutan 19 sampai 35 tercepat lunas PBB P2 tercepat berdasarkan tanggal dan jam penyetoran mendapatkan reward berupa 1 unit printer untuk 17 orang kepala desa.
Ke empat, kategori kelurahan dengan realisasi PBB P2 Ketetapan 1, 2 dan 3 terbesar sebelum jatuh tempo pembayaran.
Realisasi PBB P2 terbesar dan tercepat berdasarkan tanggal dan jam penyetoran mendapatkan hadiah 1 unit Printer untuk tiga orang lurah.
Kelima, untuk kategori kecamatan dengan target dan realisasi PBB P2 Ketetapan 1, 2 dan 3 terbesar sebelum jatuh tempo pembayaran.
Realisasi PBB P2 terbesar dan tercepat berdasarkan tanggal dan jam penyetoran memperoleh hadiah 1 unit personal computer (PC) untuk lima orang camat.
Keenam wajib pajak PBB P2 Ketetapan 4 dan 5 lunas tercepat
lunas PBB P2 terbesar dan tercepat berdasarkan tanggal dan jam penyetoran masing-masing mendapatkan Piagam kepada 10 orang wajib pajak ketetapan 4 dan 5.
Ketujuh wajib pajak non PBB yang patuh dan wajar dalam pembayaran pajak daerah
patuh dan wajar dalam pembayaran pajak daerah
Piagam kepada delapan orang, masing-masing 1 WP pajak restoran, 2 WP pajak hiburan, 1 WP pajak reklame, 1 WP pajak parkir, 1 WP pajak air tanah dan 1 WP pajak MBLB
Kedelapan mitra Penyelenggara Pajak Daerah ada 15 orang yaitu
1 Kepala PT.PLN.APJ Cabang Sukabumi, 1 Kepala Bank BJB, 1 Ketua Apindo, 1 Ketua IPPAT, 1 Perwakilan Media, 10 PPAT/Notaris, total berjumlah 76 orang.
Redaktur: Usep Mulyana












