Anggaran Kebersihan dan Obat RSUD Palabuhanratu Disorot, Ini Penjelasannya!

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Manajemen RSUD Palabuhanratu memberikan penjelasan resmi terkait sorotan publik mengenai besarnya anggaran kebersihan dan belanja obat-obatan setelah sebelumnya menjadi perhatian BEM Nusantara Sukabumi Raya.

Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi itu menegaskan, sejumlah anggaran yang tercantum dalam dokumen pengadaan tidak seluruhnya digunakan sesuai asumsi yang berkembang di masyarakat. Pihak rumah sakit juga memastikan berbagai persoalan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Humas RSUD Palabuhanratu, Billy, menjelaskan anggaran jasa kebersihan sekitar Rp2,2 miliar tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan membersihkan ruangan rumah sakit.

Menurutnya, anggaran tersebut mencakup keseluruhan ruang lingkup kontrak, mulai dari penyediaan tenaga kebersihan, peralatan kerja, bahan pembersih, pengelolaan area pelayanan, hingga kewajiban lain yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.

“Anggaran kebersihan dialokasikan bukan hanya untuk kegiatan pembersihan ruangan, tetapi juga mencakup seluruh layanan kebersihan rumah sakit sesuai ruang lingkup kontrak,” ujarnya.

Meski demikian, Billy mengakui apabila masih ditemukan kondisi lingkungan rumah sakit yang dinilai belum optimal, hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal.

“Manajemen berkomitmen menjaga standar kebersihan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila masih ditemukan kondisi yang kurang optimal, tentu menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi kami,” katanya.

Selain persoalan kebersihan, RSUD Palabuhanratu juga memberikan klarifikasi terkait anggaran sebesar Rp9,6 miliar yang sebelumnya dikaitkan dengan belanja obat-obatan.

Billy menegaskan angka tersebut bukan murni dialokasikan untuk pengadaan obat tahun 2026. Dana tersebut juga digunakan untuk membayar kewajiban atau utang operasional farmasi dari tahun 2024 dan 2025 sesuai dokumen anggaran yang berlaku.

“Anggaran Rp9,6 miliar merupakan anggaran operasional rumah sakit yang penggunaannya dialokasikan untuk membayar utang tahun 2024, 2025, dan belanja obat tahun 2026. Jadi tidak seluruhnya diperuntukkan bagi pengadaan obat,” jelasnya.

Terkait masih adanya pasien yang harus membeli obat di luar rumah sakit, Billy menyebut kondisi tersebut dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari keterlambatan distribusi, stok distributor yang terbatas, meningkatnya kebutuhan pelayanan, hingga proses pengadaan yang masih berjalan.

Dalam kondisi tertentu, apabila obat belum tersedia di Instalasi Farmasi RSUD, pasien akan diarahkan mengambil obat di apotek rekanan menggunakan salinan resep. Jika di apotek rekanan juga kosong, pasien disarankan membeli obat di apotek lain agar pengobatan tidak tertunda.

“Rumah sakit terus melakukan evaluasi terhadap sistem perencanaan dan pengendalian persediaan obat serta meningkatkan koordinasi dengan penyedia agar kekosongan obat dapat diminimalkan,” ujarnya.

Billy juga mengungkapkan bahwa kondisi keuangan rumah sakit turut dipengaruhi adanya piutang pelayanan yang nilainya mendekati Rp5 miliar. Piutang tersebut berasal dari pelayanan pasien masyarakat tidak mampu maupun pasien yang belum memiliki BPJS Kesehatan.

Menurutnya, rumah sakit tetap wajib memberikan pelayanan meskipun pasien belum memiliki jaminan kesehatan, sehingga kondisi tersebut ikut memengaruhi arus kas operasional rumah sakit.

Di sisi lain, manajemen menegaskan tetap membuka ruang bagi berbagai kritik dan masukan dari masyarakat maupun organisasi kemahasiswaan sebagai bagian dari upaya memperbaiki mutu pelayanan.

“RSUD terbuka terhadap masukan dari masyarakat maupun berbagai lembaga. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti melalui mekanisme evaluasi dan pengawasan yang berlaku sebagai bagian dari komitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Wujudkan Kebersamaan dengan Olahraga Bersama di Tapal Batas
Kemarau Berkepanjangan, Petani di Bojonggenteng Tunda Tanam Padi Beralih ke Palawija
Bakal Hadir di Jampangkulon, Sirkuit Cibayawak Disiapkan Jadi Kawah Candradimuka Crosser Sukabumi
Dandim 0607 Kota Sukabumi: Kenaikan Pangkat Adalah Amanah, Tingkatkan Integritas dan Pengabdian
DLH Ajak Warga Kurangi Sampah dari Rumah, Kebiasaan Kecil Dinilai Jadi Kunci Atasi Persoalan Lingkungan
Dinas Perikanan Sukabumi Soroti Anomali Aturan BBL, Potensi Besar Nelayan Dinilai Terhambat Regulasi
Camat Bantargadung Apresiasi Sinergi SPPG dan APH, Program MBG Kian Kuat dan Tepat Sasaran
Wujudkan Mimpi Bu Neneng Miliki Rumah Layak Huni, DKM Masjid Al-Muawanah Cimaja Punya Cara Ini! 

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:47 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Wujudkan Kebersamaan dengan Olahraga Bersama di Tapal Batas

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:48 WIB

Kemarau Berkepanjangan, Petani di Bojonggenteng Tunda Tanam Padi Beralih ke Palawija

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:31 WIB

Bakal Hadir di Jampangkulon, Sirkuit Cibayawak Disiapkan Jadi Kawah Candradimuka Crosser Sukabumi

Senin, 6 Juli 2026 - 14:18 WIB

Dandim 0607 Kota Sukabumi: Kenaikan Pangkat Adalah Amanah, Tingkatkan Integritas dan Pengabdian

Senin, 6 Juli 2026 - 13:58 WIB

DLH Ajak Warga Kurangi Sampah dari Rumah, Kebiasaan Kecil Dinilai Jadi Kunci Atasi Persoalan Lingkungan

Berita Terbaru