DPTR Kab Sukabumi Tekankan Ganti Untung untuk Pembebasan Tol Bocimi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi menekankan pembebasan lahan dan bangunan yang terdampak pembangunan Tol Bocimi dilakukan dengan mekanisme ganti untung.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dinas DPTR Kabupaten Sukabumi, Havid Fauzi Assydiq, didampingi Sub Kordinator Pengaturan dan Penguasaan Tanah, Andrian, kepada jurnalsukabumi.com Selasa (23/08/2022).

“Sementara penentu ganti rugi dilakukan oleh Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagi tim independen,” kata Havid.

Havid menjelaskan pembebasan lahan diselesaikan melalui musyawarah untung. Penggantiannya bisa berupa uang atau bangunan.

“Bentuknya bisa uang atau bangunan tergantung kesepakatan bersama,” kata dia.

Di sisi lain DPTR Kabupaten Sukabumi, kata Havid, menjadi salah satu anggota dari tim pembebasan lahan atau tanah dan bangunan yang terdampak pembangunan Tol Bocimi. Pembangunan jalan tol sudah memasuki tahap seksi tiga atau tahap akhir.

“Kita dari awal sudah dilibatkan sebagai anggota bersama bagian aset daerah, Dinas PU, Perkim dan DPMPD serta kementerian PUPR,” kata Havid.

Selain bangunan milik warga, juga ada aset Pemkab Sukabumi yang juga terdampak pembebasan tol. Bangunan tersebut diantaranya berupa sekolah dasar dan saat ini penanganannya dilakukan bagian aset daerah.

Reporter: Yovi Giovani | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terbaru