JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi Komisi 2 dan mitra kerja dari Bappelitbangda, memutuskan untuk menunda agenda rapat kerja hingga pekan depan. Ditundanya raker, katena Bappelitbangda hanya diwakili oleh dua orang utusan. Sementara DPRD hadir dipimpin Ketua DPRD, Yudha Sukmagara, Pimpinan dan anggota Komisi 2.
“Raker yang membahas Rancangan Peraturan Daerah Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan dan Bina Lingkungan (TJSPKBL), kita tunda minggu depan. Kita harapkan stakeholder bisa hadir pada waktunya,” kata Yudha. Kegiatan berlangsung di kantor PU SDA Jalan pelabuhan 2 pada hari Selasa 2/8/2022.
Yudha berharap, pada pertemuan berikutnya, Kepala Bappelitbangda Bapelitbangda Kabupaten Sukabumi bisa hadir. Karena hasilnya sangat serius ingin melahirkan perda yang berkualitas dan menguntungkan semua pihak. 
“Saya harap, di agenda ke depan yang insya Allah minggu depan kita laksanakan rapat kerja lagi mudah mudahan bisa dihadiri oleh semua stakeholder terkait.
“ujar ketua DPRD yang akrab disapa YSG.
Di dalam pembahasan raperda ini pun dibutuhkan akademisi untuk membahas naskah akademik dari Raperda tersebut. Namin disayangkan pula, pihak akademisi pun tidak turut hadir dalam rapat kerja tersebut.
Redaktur: Usep Mulyana












