JURNALSUKABUMI.COM- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi menggelar pertemuan dengan pengurus Yayasan Gema Cita Nusantara, di Jalan Raya Cisaat, Aula Kantor MUI Gedung Dakwah Islamic Centre, Selasa (12/7/2022).
Musyawarah tersebut untuk membahas pembangunan atau renovasi tempat wisata religi yang sering disebut vihara/kelenteng beralamat di Kampung Cipari Girang RT 04 RW 06, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
“Ini adalah fungsi MUI untuk menjaga kesatuan umat. Pembahasan tadi terkait isu beredarnya informasi pembangunan kelenteng yang berada di Cicurug. Maka dari itu, hasil pembahasan tadi menegaskan bahwa pembanguan di lokasi tersebut akan dibangun wisata religi atau wisata kearifan lokal,” ujar Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi, Ujang Hamdun yang karib disapa Kyai Uha ini kepada jurnalsukabumi.com.
Nantinya, lanjut Kyai Uha, dampak dari pembangunan di lokasi tersebut akan ada wisata kebun, wisata alam. Sehingga kemudian dapat mengungkit muamalah masyarakat, ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Yayasan Gema Cita Nusantara Hendri, mengatakan, bahwa pembangunan wisata religi tersebut, yang menjadi tujuan yayasan yaitu bukan untuk membangun rumah ibadah (kelenteng), melainkan melihat kepada daya tarik wisatanya. Jadi bukan membangun tempat ibadah namun tempat wisata religi.
“Harapan saya, ke depan yayasan akan melakukan pembangunan kawasan wisata ini bisa terlaksana dan bisa berkembang ke kegiatan yang lainnya. Tujuannya agar kita bisa saling bersinergi,” ungkap Hendri.
Atas nama yayasan, sambung Hendri, dia meminta maaf atas kelalaian yang terjadi sebelumnya. Hal itu disebabkan kurangnya sosialiasi terhadap masyarakat terkait pembangunan tempat wisata religi tersebut. “Saya menjamin kegiatan yang dilakukan yayasan tidak ada maksud lain maupun kemaslahatan dari kelompok lain,” ucapnya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Usep Mulyana

















