JURNALSUKABUMI.COM – Jelang Hari Raya Idul Adha, harga komoditas cabai di sejumlah pasar tradisional di Kota Sukabumi mengalami kenaikan. Kenaikan harga terjadi karena meningkatnya permintaan.
Hasil pendataan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi menunjukan, kenaikan harga terjadi pada sejumlah jenis cabai.
Kepala Seksi Pengawasan Barang Diskumindag Kota Sukabumi, M Rifki menjelaskan merinci kenaikan harga cabai tersebut. Cabai rawit merah naik dari Rp.100.000 jadi Rp.110.000, cabai merah besar TW naik dari Rp.85.000 jadi Rp.90.000.
Kemudian, cabai merah besar lokal naik dari Rp.95.000 jadi Rp.100.000, cabai merah keriting naik dari Rp.85.000 jadi Rp.90.000 dan cabai rawit hijau naik dari Rp.80.000 jadi Rp.90.000 per kilogram.
“Kenaikan harga cabai ini terjadi karena meningkatnya jumlah permintaan menjelang Hari Raya Idul Adha,” jelas Rifki melalui keterangannya, Selasa (5/7/2022).
Selain cabai, terdapat beberapa Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Pering (Bapokting) lain yang harganya juga turut melambung tinggi. Diantaranya, daging ayam naik dari Rp.37.000 jadi Rp.38.000 dan Bawang merah Jawa naik dari Rp.60.000 jadi Rp.68.000 per kilogram.
“Adapun Bapokting yang turun harga yakni, bawang putih dari Rp.24.000 menjadi Rp.22.000 per kilogram,” ujarnya.
Selain permintaan pasar yang meningkat, kenaikan harga juga dipengaruhi pasokan yang turun sejak sebulan terakhir.
Petugas Diskumindag Kota Sukabumi terus melakukan pemantauan harga di beberapa pasar tradisional untuk memastikan stok Bapokting tidak mengalami kelangkaan.
“Persediaan di pasaran masih bisa dikatakan mencukupi hanya saja pasokannya menurun,” tandasnya.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












