JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi menyalurkan bantuan tunai dengan sasaran Warga lanjut usia serta Orang dengan Kecacatan Berat (ODKB). Penyaluran kali ini menyasar tak kurang dari 1.000 penerima manfaat.
Kepala Dinsos Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Kabid Linjamsos) Yudi Mulyadi, mengatakan penerima manfaat dari program ini adalah warga memenuhi kriteria yang belum atau tidak mendapatkan bantuan sosial lain dari pemerintah pusat.
“Di Kabupaten Sukabumi ada sekitar 1.000 KPM dari 47 Kecamatan,” kata Yudi kepada wartawan saat penyaluran bantuan di Kecamatan Sukalarang, Rabu (18/5/2022).
Dalam program ini, penerima manfaat menerima bantuan senilai Rp 1 juta tanpa dipotong. Sumber bantuan berasal dari anggaran Pemkab Sukabumi melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinsos.
Penyaluran bantuan bertujuan sebagai stimulan dalam rangka memulihkan perekonomonian masyarakat terdampak pandemi covid-19. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaat semaksimal mungkin.
Redaktur: Mohammad Noor












