JURNALSUKABUMI.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, A. Yamin kembali melaksanakan kegiatan reses II (Kedua) tahun anggaran 2022, Rabu (18/05/2022).
Reses tersebut dilaksanakan di Gedung Olahraga (GOR) Desa Sukakersa, Kecamatan Parakansalak. Tampak hadir, para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Kepala Desa Sukakersa, hingga perwakilan TNI/ Polri setempat.
A. Yamin, legislator fraksi Partai Demokrat ini menyampaikan, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai wadah menjaring aspirasi masyarakat.
“Alhamdulilah, masyarakat yang hadir sangat antusias. Berikut aspirasi yang diterima pun terbilang beragam,” ujar wakil rakyat asal pemilihan II Kabupaten Sukabumi ini kepada jurnalsukabumi.com.
Ia menjelaskan, reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan dan akan diperjuangkan melalui lembaganya.
“Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam musrembang tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten,” paparnya.
Masih kata A. Yamin, di antara aspirasi yang ditampung tadi, yakni mengenai penataan sarana olahraga, sarana pendidikan dan sarana keagamaan.
“Tiga poin ini, Insya Allah saya akan perjuangkan khususnya bagi masyarakat di Dapil II Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan












