Polres Sukabumi Ringkus Sepasang Pelaku Jambret HP Anak Kecil di Palabuhanratu

Rabu, 15 Desember 2021 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – SDR (21) dan LSD (23), kini mendekam di Mapolres Sukabumi. Dua orang yang pernah menjadi pasangan suami istri ini ditangkap polisi karena kedapatan menjambret handphone yang sedang dimainkan anak kecil di depan warung sembako Jembatan 11 RT 004/024, Kelurahan/ Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat 10 Desember lalu.

Aksi SDR dan LSD terekam CCTV di salah satu toko tersebut. Tak perlu waktu lama, pihak kepolisian langsung meringkus kedua orang itu.

“Penjambretan terjadi sekitar jam 3 sore kemudian unit reskrim menangkap dua orang yang satu perempuan dan satu laki laki,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Dedi Darmawansyah  didampingi Kasat Reskrim, AKP Rizka Fadhila dalam pres rilisnya, Rabu (15/12/2021).

Pelaku beraksi menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih. Mereka langsung kabur setelah berhasil menjambret.

“Tersangka perempuan itu berinisial LSD, Desa Citarik, satunya lagi SDR (21) warga Desa Pasir Suren Kecamatan Pelabuhanratu,” terangnya.

Akibat perbuatannya, pasangan ini akan dijerat dengan pasal 365 Ayat (2) ke 2 KUHPidana. Ancamannya pidana penjara paling lama dua belas tahun karena perbuatan dlakukan dua orang atau lebih dengan bersekutu.

“Ditangkapnya jam 9 malam, motifnya kedua tersangka ingin memiliki handphone dan mereka berdua suami istri namun sudah cerai,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:50 WIB

Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:38 WIB

Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terbaru