Polisi ‘Obok-obok’ Tempat Hiburan Malam di Palabuhanratu, 12 Pemandu Lagu Diamankan

Rabu, 13 Oktober 2021 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sukabumi menjadi level 3, Polres Resor Sukabumi gelar razia Tempat Hiburan Malam (THM).

Dari hasil operasi petugas mendapati sedikitnya 12 wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu, ratusan botol minuman keras dengan kadar alkohol lebih dan satu orang pengunjung positif mengkonsumsi obat terlarang.

Razia pekat di massa PPKM level 3 ini digelar di beberapa tempat hiburan malam yang berada di kawasan Pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

“Malam ini jajaran Polres Sukabumi, dari Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal melakukan operasi cipta kondisi disaat PPKM Level 3 di Kabupaten Sukabumi, dari hasil operasi semua pengunjung kami lakukan tes urine dan satu orang positif menggunakan obat terlarang, sementara 12 wanita sebagai pemandu lagu turut kami amankan ke Mapolres Sukabumi untuk dimintai keterangan”, ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Kusmawan, Rabu (13/10).

Lebih Lanjut Kusmawan menambahkan, razia ini tidak hanya membawa pengunjung tempat hiburan malam, tetapi petugas pun menyita minuman keras di sebuah cafe cek ombak, jalan Cimaja, Kecematan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

“Selain mengamankan pengunjung tempat hiburan malam tersebut, kami pun mengamankan sedikitnya ratusan botol minuman keras berbagai merk, karena selain masa PPKM Level 3, Kabupaten Sukabumi sudah memberlakukan Peraturan Daerah (PERDA) minuman nol persen alkohol”,tutupnya.

Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:47 WIB

Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian

Berita Terbaru

OPINI

Pelemahan Rupiah dan Mendesaknya Penetapan RUU Migas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:57 WIB