Penegakan Hukum di Era Pandemi Covid-19, Kejari: Restorative Justice Dimaksimalkan!

Minggu, 26 September 2021 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM -Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi siap mendorong percepatan pembangunan nasional dan pemulihan ekonomi pada era pandemi Covid-19 melalui penegakan hukum.

Hal tersebut dilontarkan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Aditia Sulaeman kepada jurnalsukabumi.com, Minggu (26/09/2021).

Ia menjelaskan, langkah strategis tersebut pun sesuai intruksi Kejaksaan Agung guna mendukung agenda Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pendampingan dan pengamanan agar tidak terjadi kriminalisasi dan praktik-praktik buruk lainnya.

“Secara praktiknya, kejaksaan dalam pelaksanaan agenda penegakan hukum harus berkeadilan, transparan, akuntabel, memberikan kemanfaatan bagi pembangunan Indonesia secara menyeluruh,” jelas Aditia.

Oleh sebab itu, penegakan hukum selain untuk mewujudkan rasa keadilan, juga harus dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat misalnya perbaikan perilaku taat hukum, pemulihan korban kejahatan dan efek jera bagi pelaku kejahatan.

“Khusus terkait dengan agenda pemberantasan tindak pidana korupsi, arahan Presiden Jokowi tegas yakni penanganan yang berkualitas dan berorientasi pada penyelamatan keuangan negara,” sambungnya.

Di samping itu, Kejaksaan Agung pun mendapat penilaian lebih langsung dari presiden. Sehingga, dorongan PEN di tiap daerah pun diintensipkan, termasuk di Sukabumi.

“Sesuai mandatnya, kami diminta agar pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif semaksimal mungkin. Sehingga warga negara yang lemah dapat mendapatkan rasa keadilan pada saat terkena kasus hukum,” kata Aditia.

Tidak sampai disana, pandangan presiden terhadap Jaksa Agung dinilai telah berhasil menangani kasus-kasus besar seperti korupsi PT Asuransi Jiwasraya, korupsi PT ASABRI, suap Djoko S Tjandra dan lain-lain. Bahkan, Jaksa Agung berhasil memimpin terjadinya pengembalian uang hasil korupsi ke kas negara senilai triliunan rupiah.

Namun, beberapa hari ini publik dihebohkan oleh adanya perbedaan informasi tentang latar belakang pendidikan Jaksa Agung. Kejaksaan Agung telah memberikan penjelasan dan meluruskan informasi yang sebenarnya.

“Ini hanya politisasi. Maka dari itu kami pun diminta untuk tetap fokus pada agenda penegakan hukum khususnya di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru