JURNALSUKABUMI.COM -Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi siap mendorong percepatan pembangunan nasional dan pemulihan ekonomi pada era pandemi Covid-19 melalui penegakan hukum.
Hal tersebut dilontarkan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Aditia Sulaeman kepada jurnalsukabumi.com, Minggu (26/09/2021).
Ia menjelaskan, langkah strategis tersebut pun sesuai intruksi Kejaksaan Agung guna mendukung agenda Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pendampingan dan pengamanan agar tidak terjadi kriminalisasi dan praktik-praktik buruk lainnya.
“Secara praktiknya, kejaksaan dalam pelaksanaan agenda penegakan hukum harus berkeadilan, transparan, akuntabel, memberikan kemanfaatan bagi pembangunan Indonesia secara menyeluruh,” jelas Aditia.
Oleh sebab itu, penegakan hukum selain untuk mewujudkan rasa keadilan, juga harus dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat misalnya perbaikan perilaku taat hukum, pemulihan korban kejahatan dan efek jera bagi pelaku kejahatan.
“Khusus terkait dengan agenda pemberantasan tindak pidana korupsi, arahan Presiden Jokowi tegas yakni penanganan yang berkualitas dan berorientasi pada penyelamatan keuangan negara,” sambungnya.
Di samping itu, Kejaksaan Agung pun mendapat penilaian lebih langsung dari presiden. Sehingga, dorongan PEN di tiap daerah pun diintensipkan, termasuk di Sukabumi.
“Sesuai mandatnya, kami diminta agar pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif semaksimal mungkin. Sehingga warga negara yang lemah dapat mendapatkan rasa keadilan pada saat terkena kasus hukum,” kata Aditia.
Tidak sampai disana, pandangan presiden terhadap Jaksa Agung dinilai telah berhasil menangani kasus-kasus besar seperti korupsi PT Asuransi Jiwasraya, korupsi PT ASABRI, suap Djoko S Tjandra dan lain-lain. Bahkan, Jaksa Agung berhasil memimpin terjadinya pengembalian uang hasil korupsi ke kas negara senilai triliunan rupiah.
Namun, beberapa hari ini publik dihebohkan oleh adanya perbedaan informasi tentang latar belakang pendidikan Jaksa Agung. Kejaksaan Agung telah memberikan penjelasan dan meluruskan informasi yang sebenarnya.
“Ini hanya politisasi. Maka dari itu kami pun diminta untuk tetap fokus pada agenda penegakan hukum khususnya di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan












