JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menjadikan peringatan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-66 pada Rabu (22/7/2026) sebagai momentum untuk meneguhkan komitmen dalam menegakkan hukum yang berlandaskan keadilan, integritas, dan pengabdian kepada masyarakat.
Peringatan Hari Bakti Adhyaksa tidak hanya dimaknai sebagai agenda seremonial, tetapi juga menjadi pengingat atas tanggung jawab besar Korps Adhyaksa dalam menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer, menegaskan bahwa keadilan tidak hanya diukur dari ketegasan dalam menindak pelanggaran hukum, tetapi juga dari kejujuran, kebijaksanaan, dan hati nurani dalam menjalankan setiap proses penegakan hukum.
“Hari ini kami memperingati Hari Bakti Adhyaksa 2026 dengan kegiatan syukuran dan doa bersama. Namun yang lebih penting adalah terus mengimplementasikan nilai-nilai profesionalisme, independensi, dan integritas sebagai fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan Republik Indonesia,” ujarnya kepada Jurnalsukabumi.com.
Penegakan Hukum Harus Berjalan Bersama Integritas
Dalam kesempatan tersebut, Kajari didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Fahmi Racham, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Abram Nami Putra, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Essadendra Aneksa, serta Kepala Seksi Perdata, Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Dimas Satria Putra dan Kasi Barang Bukti (Kasi BB), Amalia.
Menurut Tumpal Eben Ezer, penegakan hukum tidak cukup dilakukan secara tegas. Hukum juga harus dijalankan secara jujur, adil, dan bijaksana agar mampu menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.
“Keadilan bukan untuk menimbulkan rasa takut, melainkan memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, integritas aparat penegak hukum menjadi faktor utama dalam menjaga kredibilitas lembaga dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan.
Seragam Adhyaksa Simbol Amanah dan Pengabdian
Kajari juga mengingatkan bahwa seragam Adhyaksa bukan sekadar identitas kedinasan, tetapi menjadi simbol tanggung jawab moral untuk membela kebenaran dan menegakkan hukum tanpa membedakan latar belakang siapa pun.
Nilai tersebut, lanjutnya, sejalan dengan prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum, di mana setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam proses penegakan hukum.
Karena itu, setiap jaksa dituntut menjaga profesionalisme, menjunjung tinggi kode etik, serta memastikan setiap keputusan yang diambil selalu berorientasi pada rasa keadilan.
Momentum Refleksi dan Penguatan Pelayanan
Hari Bakti Adhyaksa diperingati setiap 22 Juli sebagai tonggak sejarah Kejaksaan Republik Indonesia sejak ditetapkan melalui rapat kabinet pada 22 Juli 1960. Sementara institusi Kejaksaan sendiri telah berdiri sejak awal kemerdekaan Indonesia pada 1945 dan terus mengalami penguatan kelembagaan guna menjalankan fungsi penuntutan secara independen dan profesional.
Selain menjalankan fungsi penegakan hukum, Kejaksaan juga terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai program, termasuk penyuluhan hukum sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran.
Bagi Kejari Kabupaten Sukabumi, Hari Bakti Adhyaksa 2026 menjadi momentum refleksi untuk memperkuat komitmen menghadirkan sistem penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan demi mewujudkan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
Redaktur: Ujang Herlan











