JURNALSUKABUMI.COM – Kabupaten Sukabumi kembali berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Status level ini berdampak ke kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi siswa-siswi di wilayah Kabupaten Sukabumi yang kembali dikaji.
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri mengatakan mengatakan sedang meluruskan data tersebut. Menurutnya, bukan mengelak tapi dari fakta di lapangan indikator sudah kelihatan dan Indikator dari konfirmasi kasus positif Covid-19 dari tingkat kesembuhan dan yang meninggal serta BOR juga penunjang menurun.
“Kalau dari sisi laporan kita mumpuni di level 3, tapi memang ada data yang miss. Kita cek di lapangan melalui satgas, bahwa data berbasis NIK ada yang warga Sukabumi yang tinggal di Bogor di mana terkonfirmasi positif masuk ke sini. Data berbasis NIK mungkin ini yang menjadi penyebab tidak apa-apa itu warga Sukabumi riillnya begitu,” kata Iyos kepada jurnalsukabumi.com.
Iyos menegaskan bahwa Level 4 sangat berpengaruh kepada rencana kegiatan pembelajaran tatap muka dan akan menyesuaikan melihat kondisi ini. Berdasarkan regulasi mengharuskan seperti itu tapi di lapangan kita bisa simpel fleksibel, bahkan sekarang tempat peribadatan sudah tidak ada masalah perkiraan menunggu satu minggu ini untuk memutuskan kegiatan belajar tatap muka,” imbuhnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukabumi Mohammad Solihin mengatakan meskipun sebagian peserta didik sudah melaksanakan kegiatan belajar tatap muka di sekolah karena saat ini masih dalam penerapan PPKM level 3 akan di tindaklanjuti, sedangkan kalau naik ke level 4 otomatis akan memberlakukan kembali pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah.
“Jika status PPKM naik ke level 4 sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dan keputusan Bupati Sukabumi pembelajarannya pun harus melalui daring,” katanya.
Walaupun demikian,0lanjutnya, yang menjadi patokan kegiatan belajar di sekolah ini SK Gubernur ranahnya hanya untuk pelajar SMA/SMK sedangkan Disdik Kabupaten Sukabumi mengacu kepada SK Bupati. Kalau dalam perpanjangan PPKM di level 4 maka harus mengikuti pembelajarannya melalui daring tidak boleh bertentangan.
“Kalau untuk vaksinasi untuk pelajar dari berbagai lembaga sudah melakukannya karena Disdik hanya memberikan data base pelajar saja, seperti contoh Vaksinasi pelajar di SMa Palabuhanratu 418 sudah di Vaksin, lalu Kejari Cibadak belum lama ini sudah melakukan vaksinasi untuk 250 pelajar, “jelasnya.
Disdik Kabupaten Sukabumi juga terus mendukung dan mendorong terutama pelajar yang usianya 12 tahun ke atas, baik pelajar SD dan SMP diupayakan harus divaksin dengan ketentuan hasil secreannya seperti apa dan harus seizin orangtua serta ketersediaan vaksin yang ditentukan oleh Dinkes.
Disinggung terkait dengan pernyataan Menteri Nadiem Karim tentang pembukaan sekolah itu tergantung dengan PPKM bukan vaksinasi, Solihin menegaskan kalau secara regulasi yang di utamakan itu tenaga pengajar (guru) wajib untuk di vaksinansi sedangkan untuk siswa-siswinya ada dua alternatif dan surat edaran Disdik Kabupaten Sukabumi di mencantumkan kewajiban untuk di vaksin karena kalau vaksinnya tidak ada akan menjadi bumerang,” tandasnya.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor












