Kasus Food Tray MBG Bergulir, Kuasa Hukum Nilai Eksepsi Terdakwa Tidak Memenuhi Unsur Pidana

Selasa, 28 April 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Persidangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan pengadaan food tray dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali bergulir di Pengadilan Negeri Kelas IB Sukabumi, Senin (27/4/2026). Agenda sidang kali ini diisi dengan penyampaian eksepsi dari terdakwa Silvi Apriani.

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Teguh Arifiolani bersama hakim anggota Miduk Sinaga dan Siti Yuristya, pihak terdakwa mengajukan nota keberatan atas dakwaan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum.

Kuasa hukum korban, Muhammad Saleh Arif, menilai langkah tersebut merupakan upaya untuk menggeser pokok perkara dari ranah pidana ke perdata.

Ia menyebut, pihak terdakwa tidak membantah adanya peristiwa hukum, namun berusaha membingkainya sebagai wanprestasi.

“Mereka mencoba menggiring opini mengaburkan unsur pidana, padahal sudah jelas ini soal wanprestasi atau perdata,” ujarnya Selasa (28/4).

Menurut Saleh, pergeseran sudut pandang tersebut berpotensi melemahkan dakwaan yang telah disusun oleh jaksa. Ia menegaskan, pihaknya tetap berpegang pada proses hukum yang berjalan dan berharap majelis hakim dapat melihat substansi perkara secara objektif.

“Kami menghormati proses persidangan, namun kami menunggu jawaban dari hakim terkait keberatan kami atas status tahanan kota, baik secara lisan maupun tertulis,” ungkapnya.

Sidang perkara ini akan kembali dilanjutkan pada Rabu (29/4/2026) dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap eksepsi terdakwa.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena tidak hanya menyangkut kerugian korban yang mencapai ratusan juta rupiah, tetapi juga berkaitan dengan program nasional Makan Bergizi Gratis yang diharapkan berjalan secara transparan dan akuntabel. pungkasnya.

Reporter: Rizqi Taupiq | Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Hergun Sosialisasikan Program Strategis ATR/BPN di Cisolok Sukabumi
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day
Ketua Kopri PMII Minta Pemerintah Serius Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Peringatan Hari OTDA ke-30, Bupati Sukabumi Tekankan Peningkatan Layanan Publik dan Investasi
Ratusan Massa Aksi PMII Kota Sukabumi Geruduk Balai Kota, Sampaikan 11 Tuntutan
Dampak Pembangunan Jalan Gudang di Kota Sukabumi, Sejumlah Toko Sepi dan Omzet Turun
LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:15 WIB

Hergun Sosialisasikan Program Strategis ATR/BPN di Cisolok Sukabumi

Selasa, 28 April 2026 - 21:41 WIB

8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 15:17 WIB

Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day

Selasa, 28 April 2026 - 12:58 WIB

Kasus Food Tray MBG Bergulir, Kuasa Hukum Nilai Eksepsi Terdakwa Tidak Memenuhi Unsur Pidana

Senin, 27 April 2026 - 18:50 WIB

Ketua Kopri PMII Minta Pemerintah Serius Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777