JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi mulai menerapkan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya dengan skema Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini menjadi langkah Disdik dalam mendorong transformasi birokrasi pendidikan yang lebih adaptif dan berbasis digital.
Sekretaris Disdik Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Bupati Sukabumi serta SE Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ tertanggal 31 Maret 2026. Penerapannya dilakukan melalui kombinasi Work From Office (WFO) dan WFH, dengan jadwal WFH setiap hari Jumat.
“Pelaksanaan tugas kedinasan kini dilakukan secara fleksibel melalui WFO dan WFH. Untuk WFH dilaksanakan satu hari kerja dalam satu minggu, yakni setiap hari Jumat,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, Disdik memastikan penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik di sektor pendidikan. Justru, kebijakan ini dimanfaatkan untuk mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Disdik, seperti penggunaan e-office, tanda tangan elektronik, dan absensi digital.
Selain mendorong digitalisasi, Disdik juga mendukung kebijakan efisiensi anggaran daerah. Di antaranya melalui pengurangan biaya perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen, serta pembatasan penggunaan kendaraan dinas.
Meski demikian, Disdik menegaskan layanan pendidikan tetap menjadi prioritas. Unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti PAUD, TK, SD, dan SMP, tetap diwajibkan menjalankan sistem WFO guna menjaga kualitas layanan.
Untuk memastikan kinerja ASN tetap optimal selama WFH, Disdik rutin melakukan pengawasan melalui rapat koordinasi daring serta evaluasi berkala.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi agar kebijakan ini benar-benar efektif serta memberikan dampak positif bagi ASN maupun masyarakat,” pungkasnya.
Redaktur: Ujang Herlan













