JURNALSUKABUMI.COM – Aparatur di Kecamatan Sukaraja berkolaborasi dengan petugas Polsek, Danramil dan Puskesmas gencar melakukan pemantauan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayahnya. Sejumlah tindakan sudah dilakukan, diantaranya pembubaran hajatan dan kerumunan wisatawan.
Camat Sukaraja, Budianto, mengatakan setiap hari petugas yang tergabung dalam Satgas Covid-19 tingkat kecamatan selalu memberikan informasi kepada warga masyarakat. Kegiatan dimulai sejak pagi berupa operasi penerapan PPKM Darurat di wilayah jalur, pasar, dan tempat-tempat lain. Serta malam aru berupa sidak untuk warung dan tempat usaha yang masih buka.
“Kemudian kami juga ada pembubaran di lokasi tempat wisata hingga gelaran hajatan pernikahan dengan pesta organ tunggal di tengah pandemi Covid-19 dan tempat kerumunan lainnya,” kata Budianto kepada Jurnalsukabumi.com, Minggu (11/7/2021).
Budianto menegaskan, meskipun petugas sudah berjuang keras untuk melakukan pemantauan penerapan PPKM Darurat, dan dilakukan penindakan, masih ada masyarakat yang bandel. Tak sedikit masyarakat yang kembali melakukan aktivitas setelah petugas selesai sidak.
“Saya himbau kepada warga masyarakat agar patuh dalam pelaksanaan penerapan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang, diperpanjang atau tidaknya kami belum tahu yang jelas masyarakat wajib mematuhinya guna memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Sukaraja,” tandasnya.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor












