AKP Ana Ratnadewi Resmi Jabat Kapolsek Sukabumi

Sabtu, 20 Maret 2021 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kapolsek Sukabumi Polres Sukabumi Kota resmi diganti oleh AKP Ana Ratnadewi. Hal itu diketahui pasca digelarnya upacara pengukuhan jabatan Kapolsek Sukabumi di aula Graha Rekonfu, Jum’at (19/03/21).

Upacara yang dipimpin langsung Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama serta para Kapolsek Jajaran Polres Sukabumi Kota.

Dalam amanatnya, Sumarni menyebutkan bahwa mutasi jabatan di lingkungan Polri dilakukan untuk menjaga dinamika operasional.

“Mutasi jabatan dilakukan untuk menjaga dinamika operasional dan penyegaran proses manajerial organisasi dalam menjalankan visi yang telah ditetapkan untuk meningkatkan kualitas kinerja Kesatuan baik dalam bidang pembinaan maupun operasional,” ujarnya.

Sebelumnya, mutasi jabatan Kapolsek Sukabumi dari AKP Doddy Rosjadi kepada AKP Ana Ratnadewi tertuang dalam surat telegram Kapolda Jabar nomor : ST/427/III/KEP/2021 tanggal 10 Maret 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Perwira Polri di Jajaran Polda Jabar.

Dalam surat telegram tersebut disebutkan bahwa AKP Ana Ratnadewi yang sebelumnya menjabat Wakapolsek Warudoyong beralih tugas menjadi Kapolsek Sukabumi menggantikan AKP Doddy Rosjadi yang berpindah tugas ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dalam rangka penugasan ke BNNP Jabar.

“Selamat bekerja, tunjukan kreatifitas, inovasi, Selamat loyalitas dan dedikasi yang terbaik, ciptakan terobosan-terobosan kreatif dalam mendukung tugas dan tingkatkan kesiapsiagaan Kesatuan, personel dan operasional dalam melaksanakan tugas,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah || Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru