Gawat! Kas Daerah Kabupaten Sukabumi Habis, Zainul Keluarkan Surat Edaran

Sabtu, 26 Desember 2020 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kas daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi habis atau kosong, hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Pj Sekda Kabupaten Sukabumi Zainul dengan Nomor 900/6288-BPKAD tentang batas waktu pencairan GU/TU/LS pada akhir tahun anggaran 2020 dan intruksi Bupati Sukabumi No 42 Tahun 2020 tentang penerbitan SP2D akhir tahun anggaran tahun 2020.

Dalam isi surat tersebut sifatnya segera yang keluarkan pada 21 Desember lalu yang ditujukan kepada seluruh SKPD Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Adapun penyampaian tersebut ada tiga poin yakni, penyampaian berkas SPP/SPM dari SKPD ke BPKAD Bidang Perbendaharaan dihentikan sementara, dikarenakan adanya keterlambatan penerimaan kas daerah dari DBH Provinsi selanjutnya penerbitan SP2D oleh kuasa BUD dihentikan sementara sampai dengan adanya tambaha kas daerah dan penyampaian berkas SPP/SPM,GU/TU Nihil dan penerbitan SP2D, GU/TU Nihil dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Hal tersebut menuai tanggapan dari Lemabaga Analisa dan Tranfransi Anggaran Sukabumi (Latas) Feri Permana yang menilai, pihak Pemkab Sukabumi dalam hal ini PJ Sekda Sukabumi harus bisa menjelaskan dengan koekosongan tersebut. Meski dengan dalih ketelambatan dari DBH Provinsi.

“Alasannya belum turun dari Provinsi harus jelas, kalau kegiatan sudah dijalankan dan direalisasikan. Tapi pencairan di perbendaharaan kosong khawatir timbul problem,” katanya.

Kemudian, dengan kosongnya kas daerah sesuai dengan surat edaran tersebut apakah karena keterlambatan administrasi atau memang kekurangan administrasi.

“Yang pada intinya, Pemkab Sukabumi harus terus bekerja lebih baik dan menjadi terbaik, apalagi kaitan dengan kas daerah yang berujung multi tafsir dan berbagai dugaan tak jelas,” pungkasnya.

Reporter: Redaksi

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terbaru