Mabes Polri Tangkap Pengubah Lafal Azan “Hayya Alal Jihad” di Cibadak Sukabumi

Jumat, 4 Desember 2020 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 JURNALSUKABUMI.COM – Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap inisial SYM (22) yang merupakan terduga pelaku yang mengubah lafaz lantunan azan “hayya alal solah’ menjadi ‘hayya alal jihad” di Jalan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/12/20).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku telah ditangkap dan juga telah ditetapkan sebagai tersangka

“Pelaku inisial SYM (22) diamankan pukul 02.45 WIB di Jalan Raya Sukabumi, Cibadak, Jawa Barat,” ungkap Argo dalam keterangannya, Jumat (4/12/20).

Rekaman video SYM sebelumnya viral di media sosial saat tampak akan menunaikan salat bersama sejumlah orang. Video berdurasi 30 detik itu memperlihatkan SYM menjadi imam salat. Namun, SYM mengubah lafaz azan dengan “hayya alal solah’ menjadi ‘hayya alal jihad’.

Argo menyampaikan tersangka dijerat dengan pasal tentang penyebaran informasi yang menimbulkan SARA. Aturan yang dimaksudkan adalah Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156a KUHP.

“Dalam penangkapan ini, Polri juga menyita sejumlah barang bukti yaitu 1 unit Handphone Vivo berwarna merah, 1 buah kemeja lengan panjang warna putih, 1 buah tutup kepala peci warna putih dan 1 buah sarung kain,” pungkasnya.

Reporter: Ilham/Net II Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Cibadak, BPBD Sukabumi Salurkan 10 Ribu Liter untuk 315 KK
Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi
Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:01 WIB

Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Senin, 29 Juni 2026 - 13:56 WIB

Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:34 WIB

Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam

Berita Terbaru