JURNALSUKABUMI.COM – Ratusan warga mengikuti sosialisasi bertajuk “Lindungi Pekerja Wujudkan Sejahtera melalui Program Perlindungan Pekerja Bukan Penerima Upah” yang digelar di Vila Cantik, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jumat (3/7/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Zainul Munasichin, bersama BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan.
Dalam paparannya, Zainul Munasichin mengatakan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud kehadiran negara dalam menjalankan amanat UUD 1945 untuk memberikan perlindungan sosial kepada seluruh masyarakat, khususnya para pekerja.
Ia menjelaskan, melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pemerintah terus memperluas cakupan perlindungan. Saat ini, peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung pemerintah pusat telah mencapai sekitar 96,2 juta jiwa di Indonesia, termasuk sekitar 420 ribu warga Sukabumi.
Menurut Zainul, BPJS menerapkan prinsip gotong royong, di mana peserta yang sehat membantu peserta yang sedang sakit melalui pembayaran iuran sesuai ketentuan. Karena itu, masyarakat diimbau untuk menjaga status kepesertaan BPJS tetap aktif agar manfaat layanan dapat diperoleh saat dibutuhkan.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran berbagai bantuan sosial, dengan prioritas bagi masyarakat yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 4.
Apabila masih terdapat warga kurang mampu yang tercatat pada kategori mampu atau berada di Desil 6 hingga Desil 10, masyarakat diminta segera mengajukan sanggahan melalui pemerintah desa, kelurahan, maupun Dinas Sosial agar data dapat diperbaiki.
Selain itu, Zainul mengungkapkan pemerintah pusat tengah menyiapkan kebijakan dispensasi bagi peserta BPJS yang memiliki tunggakan iuran, khususnya bagi masyarakat kategori Desil 1 hingga Desil 5 sesuai ketentuan yang akan ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Sukabumi, Nora Duita Manurung, mengapresiasi dukungan Komisi IX DPR RI sebagai mitra strategis dalam mengawal pelaksanaan Program JKN di daerah.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi, termasuk persoalan kepesertaan PBI JKN yang berstatus tidak aktif.
BPJS Kesehatan, lanjut Nora, terus memperluas layanan informasi melalui berbagai kanal pengaduan serta mobil sosialisasi yang menjangkau wilayah pelosok agar masyarakat semakin memahami manfaat Program JKN.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut, kepesertaan JKN aktif di Kabupaten Sukabumi saat ini baru mencapai sekitar 62 persen. Sementara itu, cakupan kepesertaan aktif di Kota Sukabumi telah mendekati 100 persen.
Sosialisasi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-58 BPJS Kesehatan yang diperingati pada 15 Juli mendatang.
Redaktur: Ujang Herlan












