JURNALSUKABUMI.COM – Langkah memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan SPPG Sukabumi Bantargadung Bojonggaling 2 Yayasan Antasena Bangun Bersama dengan menggandeng aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah setempat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pembinaan dan pengawasan.
Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala SPPG Sukabumi Bantargadung Bojonggaling 2, Dede Hermawan atau yang akrab disapa Kang Dewan, bersama Kepala Desa Bantargadung, Kapolsek Warungkiara, dan Danramil Warungkiara. Dalam waktu dekat, kerja sama serupa juga akan diperluas bersama Camat Bantargadung.
Menurut Dede, penandatanganan PKS menjadi langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan lebih tertib, transparan, akuntabel, serta memiliki kepastian hukum dalam aspek pembinaan dan pengawasan.
“Ini bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi bentuk komitmen bersama agar Program MBG berjalan lebih tertib, terarah, dan memiliki sistem pengawasan yang kuat,” ujar Dede kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (3/6/2026).
Ia menjelaskan, meski Program MBG telah berjalan, penguatan melalui PKS diperlukan untuk memperjelas tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak sekaligus membangun mekanisme koordinasi yang lebih efektif.
Kang Dewan menilai keberhasilan Program MBG tidak hanya bergantung pada pelaksanaan teknis, tetapi juga pada sistem tata kelola yang melibatkan berbagai pihak. Karena itu, pihaknya menerapkan pendekatan collaborative governance melalui model Pentahelix, yang melibatkan pemerintah, aparat keamanan, masyarakat, akademisi, mitra usaha, serta media.
“Program MBG tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan sinergi seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat, tokoh masyarakat, akademisi, mitra, hingga media agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, pemerintah desa, kecamatan, kepolisian, dan TNI memiliki peran penting dalam penguatan pengawasan. Sementara akademisi, guru, tokoh agama, dan tokoh masyarakat berkontribusi dalam edukasi, sedangkan media berperan menyampaikan informasi sekaligus mengawal transparansi program.
Melalui kerja sama ini, SPPG Sukabumi Bantargadung Bojonggaling 2 berharap pelaksanaan Program MBG semakin disiplin, transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
“Penandatanganan PKS tersebut juga menjadi penegasan bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau pelaksanaan di lapangan, tetapi juga oleh sistem pengawasan yang kuat, kolaborasi lintas sektor, serta komitmen bersama untuk menjaga integritas program demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan












