JURNALSUKABUMI.COM – Menyoal adanya dugaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri bermain politik dengan ramainya mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Golkar jelang Pilkada 2020 dan berfose di Kantor DPP Partai Golkar beberapa waktu lalu. Ketua Badan Pengawaslu Pemilu (Bawaslu) Kbaupaten Sukabumi Teguh Hariyanto angkat bicara, bahwa dugaan ASN tersebut sedang mengumpulkan bukti materil dan formil.
“Memang kami sudah mengantongi sejumlah data baik di media massa dan media sosial. Sehingga kami masih melengkapi berkas lainnya untuk melakukan pemanggilan atau klarifikasi,” ungkap Teguh Hariyanto kepada jurnalsukabumi.com.
Menurut Teguh, Bawaslu sudah bergerak semenjak munculnya informasi melalui media sosial. Sampai hari ini sedang melakukan penelusuran untuk melengkapi prosedural pemanggilan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kode etik ASN tersebut.
“Bahkan kami akan melakukan penelusuran ke DPP Golkar dengan memintai keterangan dan memastikan untuk penambahan data,” jelasnya.
Bawaslu dalam melakukan pemanggilan atau klarifikasi kepada ASN tersebut, tentunya harus sudah mengantongi kelengkapan syarat materil dan formil. Nah nanti sehingga pemanggilannya pun berdasar pada data yang dimilikinya.
“Kalau data kelengkapan dugaan tersebut sudah kami kantongi. Pasti kami akan melakukan panggilan,” pungkasnya
Reporter: Ifan || Redaktur: FK Robbi












