Ibu Kandung Laporkan Ayah NS atas Dugaan Penelantaran, Polisi Pastikan Proses Independen

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pengusutan kasus kematian NS (12), anak asal Kabupaten Sukabumi, terus meluas. Setelah ibu tiri korban ditetapkan sebagai tersangka kekerasan, kini ibu kandung NS juga resmi melaporkan ayah kandung korban atas dugaan penelantaran anak.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan ibu kandung berkaitan dengan dugaan penelantaran yang dilakukan oleh ayah korban, sebagaimana diatur dalam Pasal 76B Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Terkait laporan ibu kandung, itu terhadap suaminya atau ayah dari NS, dengan dugaan penelantaran anak,” ujar AKBP Samian kepada awak media.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian memastikan akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan profesional. Menurut Kapolres, setiap laporan masyarakat akan diproses tanpa pandang bulu.

“Setiap laporan atau pengaduan pasti kami tindaklanjuti. Penyidik akan bekerja profesional, independen, tidak ada tekanan dan kepentingan apa pun. Semua pihak akan dimintai keterangan dan alat bukti akan kami kumpulkan,” tegasnya.

Terkait proses penyidikan, kepolisian masih menunggu hasil otopsi jenazah NS. AKBP Samian menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan forensik diperkirakan akan keluar dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan.

“Untuk hasil otopsi, berdasarkan komunikasi kami, sekitar satu sampai dua minggu. Saat ini masih kami follow up ke laboratorium forensik,” jelasnya.

Sementara itu, terkait laporan ibu kandung, polisi menyebut proses masih berada di tahap awal. Laporan baru dibuat sehari sebelumnya, sehingga pemeriksaan saksi belum dilakukan.

“Hari ini masih menunggu dari pihak pelapor untuk bisa kami ambil keterangannya,” kata Kapolres.

Namun demikian, polisi mengungkap fakta penting bahwa ayah kandung NS sejatinya telah mengetahui adanya dugaan penganiayaan terhadap anaknya sejak lama.

“Pada peristiwa 4 November 2024, yang menjadi pelapor justru ayah kandung. Artinya, ayah kandung mengetahui adanya penganiayaan terhadap anaknya,” ungkap AKBP Samian.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Berita Terbaru