JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial IP (34), warga Kecamatan Cibeureum, tak berkutik saat diringkus polisi di sebuah kamar kontrakan.
Penangkapan dilakukan di Kampung Palasari, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Tenda Sukendar, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Kami menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan, kemudian anggota menyelidikinya hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” ungkap Tenda dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/1/2026).
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti yang cukup signifikan di dalam tas selempang milik pelaku, yaitu 13 paket sabu siap edar dengan total berat bruto mencapai 78,3 gram.
Satu unit timbangan digital, satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.
Ia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, IP mengaku bahwa barang narkotika tersebut didapatkan dari seseorang berinisial O. Saat ini, polisi telah menetapkan O ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Rencananya, sabu dalam jumlah besar tersebut akan diedarkan kembali di wilayah Sukabumi.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama (O). Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini benar-benar terungkap,” jelas Tenda.
Akibat perbuatannya, IP kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Sukabumi Kota. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Ancaman pidananya paling lama 20 tahun penjara. Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Tenda.
Polres Sukabumi Kota kembali mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas peredaran narkoba demi menjaga kondusivitas lingkungan di wilayah hukum Sukabumi.
Reporter: Budiyanto | Redaktur: Ujang Herlan












